Samarinda – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam publik Benua Etam (Julukan Kaltim).

Sebanyak 25 siswa SDN 008 Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilaporkan mengalami pusing, mual, hingga muntah usai mengonsumsi makanan dari dapur penyedia MBG, Rabu (11/2/2026) kemarin.

Insiden ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

Penilaian itu disampaikan oleh Juru Bicara Koalisi yang bernama C(EMAS) Kaltim, Buyung Marajo, merujuk pada temuan awal dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU.

Yang mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur penyajian menu oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan standar keamanan pangan dalam program MBG. Anak-anak justru menjadi korban dari kebijakan yang seharusnya melindungi kesehatan mereka,” ujar Buyung, Kamis (12/2/2026).

Pihaknya mencatat, makanan MBG yang dikonsumsi para siswa berasal dari SPPG yang diduga dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka.

Berdasarkan penelusuran dokumen resmi Kementerian Hukum dan HAM RI, salah satu pimpinan yayasan tersebut tercatat atas nama Indrayani, yang juga menjabat Ketua Perempuan Indonesia Raya (PIRA) PPU serta Wakil Rektor II Universitas Balikpapan.

Indrayani diketahui merupakan istri Wakil Bupati PPU.

Tak hanya itu, struktur yayasan tersebut juga disebut memiliki keterkaitan keluarga dengan Ketua DPRD PPU dari Partai Gerindra.

Buyung juga menilai bahwa relasi politik dan kekerabatan ini menguatkan dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan mitra penyedia MBG.

“Relasi kekuasaan dan keluarga ini menunjukkan program MBG sangat rawan patronase dan kronisme. Penunjukan mitra SPPG berpotensi lebih bernuansa politis ketimbang pertimbangan profesionalisme dan keselamatan anak,” kata Buyung.

Buyung bilang, Koalisi C(EMAS) Kaltim menegaskan, peristiwa keracunan massal MBG di PPU merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak atas kesehatan dan keselamatan, sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Mereka juga menyoroti tingginya angka kasus keracunan MBG secara nasional, yang dinilai mencerminkan persoalan mendasar, dalam desain dan pengawasan program.

Atas insiden tersebut, Koalisi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kaltim, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap tata kelola dapur MBG di PPU.

Selain itu, pemerintah diminta memastikan pemulihan kesehatan para korban serta membuka transparansi penunjukan dan pengelolaan mitra penyedia makanan.

“Ini bukan insiden biasa. Negara wajib bertanggung jawab agar peristiwa serupa tidak terus berulang dengan anak-anak sebagai korbannya,” demikian Buyung.(*)