Samarinda — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan memanggil seorang anggota DPRD Provinsi Kaltim berinisial AG.
Rencana pemanggilan itu dilakukan, menyusul komentar pedas yang ia tulis dimedia sosial dan dinilai melanggar etika sebagai seorang pejabat publik.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan rencana pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, pada Jumat (10/10/2025).
Menurut Sebandi, komentar AG terkait dengan dugaan kasus penyebaran data pribadi (doxing) dimedia sosial dinilai tidak pantas diunggah oleh seorang wakil rakyat. Karena bernada provokatif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan diruang publik.
“Kalau komentar yang dibuat itu menjurus ke opini terbuka dan bisa menimbulkan kegaduhan, tentu tidak bisa dibenarkan. Sebagai pejabat publik, anggota dewan harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, termasuk di media sosial,” tegasnya.
Subandi juga menjelaskan, BK menilai sikap dan tutur kata anggota dewan harus mencerminkan tanggung jawab moral dan etika jabatan.
Pernyataan yang disampaikan secara terbuka di dunia maya, menurutnya bisa menimbulkan salah tafsir dan mencoreng citra lembaga legislatif dimata masyarakat.
“Ini menyangkut etika. Kalau ada pernyataan yang dinilai tidak sesuai, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Minimal secara lisan agar bisa dijelaskan langsung,” ujarnya.
Subandi menegaskan, perilaku anggota dewan dimedia sosial tidak bisa dilepaskan dari jabatan publik yang diemban.
Meskipun menggunakan akun pribadi, setiap pernyataan tetap membawa nama lembaga dan mempengaruhi persepsi publik.
“Kalau ingin menyampaikan sesuatu yang serius, gunakan mekanisme resmi di lembaga atau komunikasi langsung dengan pihak terkait. Jangan sampai justru memicu provokasi di ruang publik,” pesannya.
Ia juga memastikan BK DPRD Kaltim tidak akan mentolerir penggunaan bahasa yang bersifat menyerang atau menyinggung pihak lain.
“Apapun alasannya, anggota dewan tidak boleh menggunakan kata-kata yang bisa menimbulkan keresahan. Kita ini wakil rakyat, bukan buzzer,” tegas Subandi menutup pernyataannya.(/has)