BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mendorong penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan perusahaan tambang dan masyarakat adat melalui pendekatan kolaboratif. Konflik yang mencuat terkait aktivitas Berau Coal dinilai perlu disikapi secara hati-hati agar tidak mengganggu iklim investasi maupun keharmonisan sosial.

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa pemerintah daerah berada pada posisi menghormati hukum yang berlaku, sekaligus menjaga keberadaan nilai-nilai budaya lokal, termasuk hak ulayat Kesultanan Berau.

“Di satu sisi kita menghargai hukum positif, namun di sisi lain kita berharap investasi yang masuk tidak terganggu. Perusahaan juga harus mengedepankan budaya dan kearifan lokal setempat,” ujar Said, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, konflik lahan yang terjadi menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi stabilitas daerah. Ia menekankan pentingnya peran perusahaan dalam memahami struktur sosial masyarakat setempat, termasuk melibatkan tokoh adat dalam setiap tahapan kegiatan usaha.

Said menilai, keterlibatan pemangku adat dan tokoh masyarakat merupakan langkah preventif untuk meminimalisasi gesekan di lapangan. Dengan komunikasi yang baik sejak awal, potensi konflik dapat ditekan.

“Perusahaan perlu menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh adat agar sektor swasta bisa tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,” katanya.

Terkait sengketa yang sedang berlangsung, Pemerintah Kabupaten Berau membuka ruang dialog sebagai upaya mencari titik temu antara pihak-pihak yang berselisih. Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibandingkan langkah konfrontatif.

Selain itu, Said mengingatkan bahwa investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk membuka lapangan kerja. Namun, keberadaan investasi tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang telah ada secara turun-temurun.

Ia juga menyoroti bahwa konflik lahan kerap dipicu oleh minimnya komunikasi pada tahap awal perencanaan kegiatan usaha. Oleh karena itu, pemerintah meminta perangkat daerah terkait lebih aktif melakukan sosialisasi dan mediasi.

“Kita ingin pertumbuhan ekonomi Berau bersifat inklusif. Masyarakat adat tidak boleh merasa terpinggirkan oleh hadirnya investasi,” tegasnya.

Ke depan, pemerintah daerah berencana memperkuat regulasi yang mampu mengakomodasi kepentingan investasi sekaligus melindungi hak masyarakat adat. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian kearifan lokal.

Said optimistis, dengan komunikasi yang terbuka dan sikap saling menghormati, sengketa yang terjadi dapat diselesaikan secara damai. Pemerintah pun terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan situasi tetap kondusif bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Berau.