Samarinda- Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyatakan jumlah kendaraan operasional perusahaan tambang dan perkebunan sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang masih menggunakan plat nomor luar daerah.

Ia mengungkapkan bahwa ribuan unit bus, truk, dan kendaraan roda empat tercatat masih berplat B (Jakarta), L (Surabaya), DA (Kalimantan Selatan), dan beberapa daerah lainnya.

Menurut dia kendaraan-kendaraan tersebut, sebagian besar telah terikat kontrak kerja dengan perusahaan batu bara, maupun perkebunan sawit di wilayah Kaltim.

“Kita minta mereka segera memindahkan plat nomor kendaraan menjadi KT. Tidak perlu sampai memutus kontrak kerja sama mereka. Tapi kalau tidak mau, tentu harus ada tindakan tegas, termasuk kemungkinan kendaraan tersebut dikeluarkan dari wilayah Kaltim,” ujarnya, pada Jum’at (31/10/2025).

Seno Aji juga menjelaskan, penertiban plat nomor kendaraan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan juga strategi penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jangan sampai kendaraan itu menimbulkan polusi dan menggunakan infrastruktur Kaltim, tapi pajak kendaraannya justru dibayarkan ke provinsi asal. Kalau dipindah ke KT, maka pajak kendaraan bermotor (PKB) akan masuk ke kas daerah,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub), bersama dengan instansi terkait agar segera melakukan pendataan, dan penertiban di seluruh wilayah pertambangan dan perkebunan sawit.

“Di sektor kehutanan saja, sudah terdeteksi sekitar 5.100 unit alat berat. Ini potensi besar yang harus dioptimalkan untuk menambah penerimaan daerah,” ungkapnya.

Selain dari pajak kendaraan, Seno Aji juga menyoroti potensi optimalisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat, terutama ditengah rencana pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD).

Diakhir ia juga menegaskan, upaya peningkatan PAD melalui sektor transportasi, dan alat berat akan menjadi langkah penting bagi Kaltim, terutama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

(*)