TANJUNG REDEB – Usai pembahasan yang cukup panjang, Pemkab Berau bersama DPRD Berau akhirnya memutuskan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026. Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani pada Jumat (15/8/2025) sore di ruang rapat gabungan komisi DPRD itu, anggaran untuk belanja ternyata lebih besar daripada anggaran pendapatan.
Dimana untuk belanja sebesar Rp4,7 Triliun, sedangkan pendapatan hanya Rp4,1 Triliun. Dan pembiayaan sebesar Rp581 Miliar. Angka belanja yang cukup besar itu dipergunakan untuk beberapa program kegiatan yang telah disusun.
“Adapun alokasi anggaran yang pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 secara garis besar digunakan untuk program yang disusun, dimana sudah diupayakan program itu sesuai dengan sifat prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih dalam sambutannya.
Beberapa program itu adalah operasional SKPD dengan porsi minimal, termasuk di dalamnya untuk belanja gaji, tunjangan, tambahan
penghasilan ASN, Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan Anggota DPRD serta bantuan keuangan kepada pemerintah Kampung.
Kedua, program kegiatan yang sifatnya mendesak dan untuk penunjang pelayanan publik utamanya standar pelayanan minimal baik fisik maupun non fisik (sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, sanitasi dan air bersih).
Ketiga, sub kegiatan yang menunjang penuntasan program prioritas 18 program unggulan dan yang mengarah kepada dukungan program 8 plus. Keempat, dukungan anggaran terkait percepatan penurunan stunting, operasional PKK, posyandu, urusan pemerintahan umum, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta
administrasi kependudukan. (mel)