Samarinda – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi keluhan warga terkait aktivitas olahraga di lapangan padel, yang kerap kali menimbulkan kebisingan sejak pagi hingga larut malam.

Menurut senator asal Dapil Kaltim itu, pengoperasian lapangan olahraga, termasuk padel, harus tetap memperhatikan aspek kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

“Aktivitas olahraga tersebut tetap harus memperhatikan aspek kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Hetifah, Jumat (20/2/2026).

Ia mendorong, pemerintah daerah agar dapat memastikan bahwa seluruh lapangan padel beroperasi sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan, kata dia, adalah penerapan standar pengendalian kebisingan.

Ia menilai, penggunaan peredam suara perlu menjadi salah satu syarat dalam pengoperasian lapangan padel, terutama yang berada di kawasan permukiman.

“Saya mendorong pemerintah daerah memastikan setiap pembangunan lapangan padel memenuhi aturan tata ruang dan analisis dampak lingkungan, termasuk standar ambang batas kebisingan,” ujarnya.

Selain itu, Hetifah juga menyarankan adanya pembatasan jam operasional agar aktivitas olahraga tidak mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

“Jika diperlukan, pengelola mesti memasang peredam suara serta membatasi jam operasional agar tidak mengganggu warga,” tambahnya.

Kendati demikian, Hetifah memandang bahwa meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga padel sebagai perkembangan positif.

Namun, ia menegaskan bahwa pertumbuhan aktivitas olahraga harus berjalan seimbang dengan kepentingan dan kenyamanan masyarakat.

“Intinya, olahraga harus berkembang, tetapi tidak mengganggu kepentingan dan kenyamanan masyarakat,” tuturnya.(*)