SAMARINDA, — Asap hitam membumbung di depan gerbang Markas Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakusuma, Rabu (8/4) sore. Di tengah terik dan kepungan aparat, puluhan hingga ratusan mahasiswa berdiri bergantian menyuarakan tuntutan: keadilan bagi Andrie Yunus, aktivis Kontras yang menjadi korban penyiraman air keras.

Aksi yang digelar oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda ini berlangsung di bawah pengawalan ketat ratusan personel kepolisian. Ban bekas dibakar di tepi jalan, sementara orasi disampaikan silih berganti dari atas pengeras suara sederhana.

Mereka yang tergabung dalam gerakan “Gerakan Rakyat Menggugat” datang membawa satu pesan utama: proses hukum harus terbuka dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami tidak hanya bicara soal pelaku, tetapi juga siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh berhenti di permukaan,” ujar Riyan, koordinator aksi, di sela demonstrasi.

Aksi sempat memanas ketika sebagian massa mencoba mendekati pintu masuk markas. Aparat kepolisian yang berjaga sigap membentuk barikade, memicu dorong-dorongan singkat. Ketegangan mereda setelah mahasiswa kembali ke titik aksi dan melanjutkan orasi.

Bagi para mahasiswa, kehadiran mereka bukan sekadar bentuk solidaritas, tetapi juga upaya menjaga ruang publik tetap kritis. Mereka menilai, penanganan kasus yang melibatkan aparat harus berada di bawah pengawasan publik.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan. Mereka mendesak pengungkapan aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus serta meminta seluruh pelaku diproses melalui peradilan umum.

Selain itu, mereka menolak Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025 yang dinilai berpotensi membuka ruang kembalinya praktik kekerasan. Mahasiswa juga mendorong audit menyeluruh terhadap praktik-praktik kekerasan di dalam institusi.

Tuntutan lain mencakup perlindungan terhadap keluarga korban dan saksi, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), serta jaminan bahwa tidak ada intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.

Isu ini kian menguat setelah muncul kabar bahwa empat prajurit TNI yang diduga terlibat akan segera menjalani proses persidangan. Sejumlah organisasi masyarakat sipil sebelumnya mengingatkan agar proses tersebut tidak tergesa-gesa tanpa membuka seluruh fakta.

Di tengah aksi, Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad bersama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menemui massa. Keduanya berdiri di hadapan mahasiswa, mendengarkan tuntutan yang disampaikan.

Arif menyatakan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit akan diproses sesuai ketentuan hukum. Ia juga menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke pimpinan.

“Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Pernyataan tersebut disambut beragam oleh massa. Sebagian mahasiswa menilai komitmen tersebut perlu dibuktikan dalam praktik, terutama terkait transparansi proses hukum.

Menjelang petang, aksi berangsur mereda. Asap ban yang semula pekat perlahan menghilang, menyisakan jejak hitam di aspal depan markas. Aparat tetap berjaga hingga massa membubarkan diri secara tertib.

Bagi para mahasiswa, demonstrasi ini bukan akhir, melainkan bagian dari rangkaian pengawalan kasus yang akan terus berlanjut. Mereka menegaskan akan kembali turun ke jalan jika tuntutan tidak direspons secara konkret.

Di Samarinda, di bawah langit yang mulai redup, suara tuntutan itu masih menggema: keadilan tidak boleh setengah jalan, dan hukum harus berdiri tanpa bayang-bayang kekuasaan.