TARAKAN – Sejumlah mahasiswa di Kota Tarakan menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD sore Senin (6/4). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan besarnya anggaran makan minum (mamin) DPRD Kalimantan Utara yang disebut mencapai Rp 12,46 miliar.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa sempat bersitegang dengan aparat ketika ingin bertemu untuk berdiskusi dengan legislator di kantor parlemen di Jalan Kalimantan.
Dalam rekaman live para mahasiswa awalnya mereka sempat diizinkan masuk ke gedung DPRD, namun kemudian dilarang dengan alasan keterbatasan ruangan. Hal ini sempat memicu ketegangan antara mahasiswa dan pihak DPRD.
Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta transparansi penggunaan anggaran makan minum, mendesak pencopotan Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, serta menyoroti kurangnya pembaruan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari pemerintah provinsi.
Beberapa anggota DPRD Kaltara dan DPRD Tarakan, seperti Yancong, Adhinata Kusuma, dan Syamsuddin Arfah serta Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus akhirnya menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Pihak DPRD menjelaskan bahwa mahasiswa tidak bisa masuk ke dalam ruangan karena kapasitas yang terbatas.
Meski sempat terjadi perdebatan, mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk ke area halaman kantor DPRD Tarakan sekitar pukul 16.40 WITA untuk berdialog.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai anggaran makan minum DPRD Kaltara tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran. Mereka membandingkan dengan sektor lain seperti pendidikan yang justru mengalami pemangkasan anggaran cukup besar.
Selain itu, mahasiswa juga menyinggung isu lain, seperti dugaan intervensi dalam kasus ijazah dan sikap pimpinan DPRD yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Mereka menilai wakil rakyat seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat, terutama di daerah perbatasan.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota DPRD Kaltara Yancong menyatakan, bahwa pihaknya menerima seluruh aspirasi mahasiswa dan akan menyampaikannya kepada pimpinan DPRD Kaltara untuk ditindaklanjuti.
“Kami terima aspirasi ini dan akan kami teruskan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pihak DPRD juga meminta waktu untuk memberikan jawaban resmi atas tuntutan mahasiswa. Mereka berjanji akan merespons dalam waktu 1×24 jam.
Aksi ini menunjukkan kepedulian mahasiswa terhadap pengelolaan anggaran daerah. Diharapkan, ke depan ada transparansi yang lebih baik serta kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Lia)

