Tanjung Redeb – Fenomena pencurian ban mobil yang terjadi secara tiba-tiba menjadi perhatian Kepolisian Resor Berau. Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Purtanto, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi.
AKBP Ridho menjelaskan, pencurian ban mobil kerap terjadi saat kendaraan diparkir di lokasi yang minim pengawasan. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih selektif dalam memilih tempat parkir.
“Apabila parkir, jangan di pinggir jalan. Kalau bisa di tempat parkir yang berada di dalam area tertutup pagar atau memiliki sistem keamanan tambahan,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan perangkat keamanan seperti kamera pengawas atau CCTV. Kendaraan sebaiknya ditempatkan di area yang mudah terpantau guna meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, Kapolres Berau menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian. Apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian mencurigakan, warga diminta segera melaporkan melalui layanan darurat 110.
“Kami memiliki layanan 110 yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Setiap laporan akan langsung kami distribusikan kepada anggota yang sedang melaksanakan patroli, baik dari fungsi reskrim, intel, maupun anggota berseragam, agar dapat segera merespons,” jelasnya.
Menurutnya, kemajuan teknologi juga dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung keamanan lingkungan. Penggunaan media sosial dan grup WhatsApp dinilai efektif sebagai sarana berbagi informasi antarmasyarakat.
“Masyarakat ini mata dan telinganya banyak. Jika jaringan komunikasi digunakan secara positif, ketika ada kejadian bisa segera diinformasikan agar cepat ditindaklanjuti,” tambahnya.
AKBP Ridho juga menyebutkan bahwa masyarakat diperbolehkan melakukan penangkapan tangan apabila mendapati pelaku kejahatan secara langsung, sebelum kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, ia berharap angka pencurian ban mobil di Kabupaten Berau dapat ditekan.

