TANJUNG REDEB – Fenomena anak di bawah umur yang menjajakan barang dagangan di tempat umum kian marak di Kabupaten Berau, khususnya di kawasan wisata kuliner Tepian Teratai (20/2). Kondisi ini memicu keprihatinan masyarakat yang menilai masa kanak-kanak seharusnya diisi dengan pendidikan dan bermain, bukan bekerja hingga larut malam.
Wardi, salah seorang pengunjung Tepian Teratai, menyayangkan pemandangan tersebut. Menurutnya, anak-anak seharusnya fokus pada pendidikan, terutama di waktu malam yang semestinya digunakan untuk belajar dan beristirahat.
“Kasihan melihatnya. Mereka mungkin terpaksa karena keadaan ekonomi, padahal yang seharusnya bermain dan belajar malah harus jualan keliling,” ungkap Wardi
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, menyatakan bahwa masalah tersebut sebenarnya masuk dalam ranah perlindungan anak. Ia menekankan perlunya kerja sama lintas instansi untuk menemukan solusi konkret.
“Mestinya tidak boleh. Sebetulnya (membantu) masih bisa ditoleransi sejauh tidak mengganggu jam sekolahnya. Terkadang anak-anak diminta membantu orang tua bekerja, tetapi waktu kerjanya harus terbatas,” ujar Iswahyudi, Jumat (20/2).
Namun, ia menegaskan jika aktivitas tersebut sudah menyita waktu istirahat dan mengganggu produktivitas sekolah, maka hal itu sudah masuk kategori pelanggaran. Iswahyudi menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur paksaan atau eksploitasi di balik maraknya anak-anak yang berdagang di malam hari.
Persoalan ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini. Pihak dinas terkait diharapkan segera turun ke lapangan untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan mencarikan jalan keluar bagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi agar tidak mengorbankan masa depan anak-anak mereka. (akti)

