TANJUNG REDEB – Mulai tahun depan, masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Berau harus mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.

“Ini menjadi bagian dari persiapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memperkuat validasi data penerima manfaat, sehingga tidak lagi hanya mengandalkan KTP fisik,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji, ditemui beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, sesuai arahan maka untuk bantuan uang tunai dan bantuan lainnya, validasinya akan bertahap menggunakan IKD. Sayangnya, hingga kini capaian aktivasi IKD di Berau masih minim.

“Di Berau masih di bawah target nasional yakni 30 persen. Padahal di daerah lain seperti Jawa Tengah sudah lebih dari 30 persen. Faktor geografis dan sebaran penduduk yang luas memang cukup berpengaruh di sini,” tambahnya.

Selain geografis, rendahnya kesadaran masyarakat juga menjadi kendala lainnya. Karena sampai saat ini juga masih banyak layanan publik, yang memasukkan KTP fisik sebagai syaratnya.

“Kalau ke bank, leasing, atau layanan lain, masih tetap diminta fisiknya. Jadi masyarakat belum menjadikan IKD ini sebagai prioritas,” ungkapnya.

Kendala lain adalah mekanisme aktivasi yang masih mengharuskan warga datang langsung ke kantor Dukcapil. Namun, ia memastikan ke depan Kemendagri sedang menyiapkan sistem yang lebih sederhana.

“Mungkin sebentar lagi akan dirilis, jadi masyarakat tidak perlu lagi datang untuk aktivasi. Cukup unduh aplikasi secara online,” tutupnya. (*)