TANJUNG REDEB – Gusti Hamdani menjadi pengganti dan memegang tongkat kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau yang baru. Ternyata, ini merupakan pulau Kalimantan kedua yang didatangi oleh Gusti bersama istri.

Sebelumnya, Gusti Hamdani sudah menjadi Kepala Kejari di Seruyang, Kalimantan Tengah. Bertugas selama 2 tahun 5 bulan, dirinya kemudian dipindah tugas untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum di Kabupaten Berau untuk menggantikan Kajari sebelumnya yakni Yovandi Yazid.

“Jadi saya dan istri sama-sama bertugas dan bertemu di instansi yang sama. Istri saya sempat menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan RI. Kami berdua berdomisili di Jakarta dan bertemu hingga akhirnya menikah. Kami memiliki 2 anak yang saat ini masih duduk di bangku SMA,” ungkapnya saat memperkenalkan diri di hadapan Bupati Berau dan Forkopimda, pada pisah sambut Selasa (29/7/2025) malam.

Gusti Hamdani telah dilantik oleh Kajati Kaltim sejak 8 Juli 2025 lalu, bersama dengan 3 orang Kajari lainnya yang juga dilantik sebagai pejabat baru di kejaksaan.

“Ada arahan yg disampaikan oleh Kajati saat melantik kami. Salah satunya adalah tentang pergantian pejabat di lingkup internal kejaksaan, yang merupakan salah satu langkah strategis dan meningkatkan kemampuan yang ada,” bebernya.

Dikatakannya pula, para pejabat baru yang dilantik ini, diharapkan bisa menumbuhkan semangat dan sinergitas serta kolaborasi antar bidang dan membangun komunikasi terbuka.

Gusti juga mempunyai komitmen untuk melanjutkan kinerja baik yang sudah dilakukan pendahulunya. Semua program yang sudah berjalan akan terus dilanjutkan secara berkala.

“Dan berharap selama masa kepemimpinan saya nantinya, dimana kejaksaan adalah salah satu tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum. Tujuannya bukan semata-mata mencari keadilan, tapi saat menjalankan tugas bisa menegakkan hukum yang bisa memberikan manfaat bukan hanya instansi dan pencari keadilan tapi juga Pemkab dan masyarakat Berau,” pungkasnya. (mel)