Tanjung Redeb – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lantai satu kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau dianggap tak efektif memberikan pelayanan. Ini lantaran karena meskipun sudah ada beberapa OPD teknis yang ditempatkan, namun untuk pelayanannya tidak maksimal, bahkan tidak ada petugas jaga.
Ditemui Rabu (2/7/2025) siang, Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran menjelaskan jika progres pelayanan di MPP mini ini sudah 80 persen, khususnya untuk kesiapan memberikan pelayanan umum bagi masyarakat. Dan saat ini juga masih dalam proses transisi sembari melengkapi pelayanannya.
“Karena lokasi kami kan kecil, jadi sementara masih yang bisa saja. Nanti kedepannya akan bertambah pelayanannya. Apalagi kalau sudah ada dibangun MPP yang lebih besar, maka akan makin lengkap semua pelayanan yang ada,” terangnya.
Saat ini sudah ada 16 tenan yang terdaftar dan akan bergabung dalam MPP di gedung yang baru nantinya. Semua pelayanan publik akan ada dalam satu bangunan dan saling terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
“Seperti misalnya pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil, terus dilihat ada SAMSAT maka sekalian melakukan pengurusan lainnya seperti pembayaran pajak kendaraan atau yang lain. Termasuk juga DPMPTSP,” tambahnya.
MPP yang lebih besar saat ini sedang dibangun di lahan sekitar jalan Ring Road dekat Bandara Kalimarau. Dimana pengerjaannya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
Keberadaan MPP ini menjadi langkah penting, apalagi Berau dinilai sudah layak memiliki fasilitas pelayanan publik terpadu. Dan keberadaan MPP mini juga menjadi salah satu solusi sementara memudahkan pengurusan semuanya dalam satu tempat atau terpusat. (mel)