TANJUNG REDEB – Fenomena balap liar yang marak dilakukan anak muda di Tanjung Redeb kembali mendapat sorotan aparat kepolisian. Untuk memberikan efek jera, bakal ada sanksi tilang yang diberlakukan.
Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi, juga mengingatkan peran orang tua sangat penting dalam mencegah aksi berbahaya tersebut. Beberapa titik jalan dalam kota, khususnya di Jalan APT Pranoto yang berada di sekitar Kantor Bupati dan Masjid Agung Baitul Hikmah, kerap dijadikan arena balap liar pada malam Jumat dan malam Minggu. Kondisi ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan.
“Penggunaan jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam balap liar,” ujarnya, Jumat (19/09).
Dalam patroli rutin, pihak kepolisian juga menegaskan bakal memberikan tindakan berupa tilang kepada pelaku balap liar. Sepeda motor yang dimodifikasi tidak sesuai standar juga akan diamankan.
“Kami ingin memberikan efek jera. Jalan raya bukan tempat untuk balapan,” tegas Wulyadi.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Dengan adanya perhatian orang tua dan dukungan warga, diharapkan aktivitas balap liar bisa ditekan. (Dvn)