Samarinda- Puluhan personel gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi pemulihan kampung rawan narkoba di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Gang Bhakti, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Jumat (7/11/2025) dini hari.
Suasana sunyi senyap, sekejab berubah menjadi mencekam, setelah puluhan orang diamankan oleh pihak keamanan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, mengungkapkan, dari hasil operasi petugas berhasil mengamankan 43 warga. Lalu setelah menjalani tes urine, 42 orang tersebut dinyatakan positif sabu, sementara satu lainnya negatif.
Kata dia, seluruh warga yang positif kini menjalani proses assessment di kantor BNNP Kaltim untuk menentukan langkah rehabilitasi.
“Hari ini kami melaksanakan operasi lanjutan untuk memulihkan kampung rawan narkoba,” ujarnya kepada awak media.
Ia menyebutkan bahwa kawasan Lambung Mangkurat, dipilih karena memiliki keterkaitan erat dengan jaringan peredaran sabu di Samarinda.
“Dari pengungkapan sebelumnya, BNNP mengamankan 3 kilogram sabu, sementara Polresta Samarinda sekitar 7 kilogram. Karena itu kami fokuskan operasi di wilayah ini,” jelasnya.
Tejo mengatakan bahwa proses penindakan yang berlangsung hingga pagi hari itu, dilakukan secara humanis tanpa perlawanan dari warga.
“Tidak ada perlawanan, masyarakat justru kooperatif saat kami amankan untuk pemeriksaan,” ucapnya.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine memperkuat indikasi bahwa kawasan tersebut masih menjadi titik rawan peredaran sabu. BNNP Kaltim, menurut dia akan terus memastikan, operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah rawan lainnya di Kaltim.
“Sebanyak 42 warga yang positif akan kami arahkan untuk rehabilitasi agar bisa pulih dan tidak kembali terjerat narkoba,” tegasnya.
“Setelah Samarinda, kami akan lanjutkan ke daerah lain seperti Balikpapan dan Bontang. Tujuannya agar kampung rawan bisa berubah menjadi kawasan Bersih Narkoba (Bersinar),” pungkas Tejo.
(*)


