Jakarta, 11 Desember 2025 — Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan kembali mencatat prestasi dalam tata kelola informasi publik. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 yang digelar Kementerian Perhubungan di Ruang Mataram, Gedung Karya, unit ini meraih predikat “Informatif”, menempati posisi keenam dari 511 PPID di lingkungan Kementerian Perhubungan. Capaian tersebut sekaligus menempatkan mereka sebagai peringkat pertama di antara seluruh Tim PPID Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Acara penghargaan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha, dan dihadiri Plh. Sekretaris Jenderal Kemenhub, Budi Prayitno, beserta jajaran pejabat eselon dan perwakilan unit kerja yang menangani layanan informasi publik. Forum ini menjadi ajang evaluasi sekaligus apresiasi atas kinerja PPID dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tahun ini, jumlah unit kerja yang meraih predikat “Informatif” meningkat signifikan hingga mencapai 40 PPID. Kenaikan ini disebut mencerminkan tumbuhnya budaya transparansi di tubuh Kementerian Perhubungan, terutama di tengah percepatan digitalisasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan mudah diakses.
Bagi Kementerian Perhubungan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif. Di sektor transportasi—yang menjadi tulang punggung mobilitas nasional—kecepatan serta ketepatan informasi dipandang sebagai elemen krusial dalam pelayanan publik yang modern dan berkelas global.
Di antara unit-unit yang dinilai, Otoritas Bandar Udara Wilayah VII tampil menonjol dengan torehan skor 97,8. Nilai tersebut menjadi bukti konsistensi internal dalam membangun sistem informasi yang transparan sekaligus responsif terhadap kebutuhan publik. Pencapaian ini juga disebut tidak lepas dari koordinasi lintas-bidang dan disiplin dalam pemenuhan standar pelayanan informasi.
Bagi Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, penghargaan ini tidak hanya menjadi catatan prestasi, tetapi juga dorongan untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik. Mereka menyatakan komitmen untuk menjaga standar keterbukaan, memperluas praktik pelayanan informasi yang inklusif, serta mengembangkan ekosistem pelayanan publik yang adaptif terhadap perubahan zaman
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan untuk mewujudkan pelayanan yang semakin transparan dan akuntabel,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan unit tersebut.
Melalui pencapaian ini, Otoritas Bandar Udara Wilayah VII menegaskan peran strategisnya dalam mendukung upaya Kementerian Perhubungan menghadirkan pelayanan publik yang efisien, terpercaya, dan terhubung dengan kebutuhan masyarakat.(*)

