TANJUNG REDEB – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendatangi PT Berau Coal, guna melakukan evaluasi penerapan program Corporate Sosial’ Responsibility (CSR) dan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Kita apresiasi sejumlah program CSR yang telah dilaksanakan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun, ia menekankan bahwa program-program tersebut perlu terus dievaluasi agar benar-benar menyasar kebutuhan riil masyarakat,” ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Syarifatul Syadiah, usai melakukan kunjungan pada Kamis (15/5/2025) siang.
Dirinya mengungkapkan, menerima keluhan dari masyarakat Kampung Kasai. Dimana akses transportasi anak-anak ke sekolah masih terbatas. Mereka menempuh jarak 3-4 kilometer dengan kendaraan yang tidak layak dan berisiko. Bahkan sudah ada kasus anak-anak terjatuh dari pick-up karena kelebihan muatan.
“Saya minta Berau Coal lebih tanggap untuk persoalan seperti ini, dan mempertimbangkan bantuan transportasi yang lebih aman bagi pelajar,” harapnya.
Sari juga mengingatkan, bahwa CSR harus dijalankan secara berkelanjutan dan selaras dengan program-program pembangunan daerah. Utamanya dalam pengembangan kualitas SDM, pembangunan ekonomi lokal, serta perbaikan infrastruktur.
Tak hanya CSR, Komisi III DPRD Kaltim juga menyoroti penerapan Peraturan Daerah mengenai tenaga kerja lokal. Syarifatul menyampaikan keprihatinannya terhadap masih banyaknya pekerja dari luar daerah yang bekerja di sektor pertambangan di Berau.
“Perda kita sudah jelas mengatur bahwa minimal 80 persen tenaga kerja harus dari lokal. Ini bukan semata aturan, tetapi bagian dari upaya kita bersama untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di daerah,” tegasnya.
Disebutkan Syarifatul, kunjungan itu juga untuk memastikan agar permasalahan lahan, tenaga kerja lokal serta pemanfaat CSR haruslah mendapat perhatian serius dan tepat sasaran.(*mel)