Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilakukan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah penyesuaian regulasi agar mekanisme pemberian TPP bagi aparatur, termasuk CPNS formasi 2024, berjalan lebih aman dari sisi administrasi maupun hukum.

“Kita upayakan semaksimal mungkin, dan sedang menyiapkan regulasinya agar semua aman secara hukum. Semua pegawai akan tetap mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” ujar Sri Juniarsih.

Menurutnya, Pemkab Berau kini sedang melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati yang menjadi dasar pemberian TPP. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat serta memperkuat aspek legal agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.

“Kita ingin setiap proses berjalan tertib dan sesuai aturan. Ini bukan hanya soal keuangan, tapi juga soal kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.

Sri Juniarsih memastikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi hak seluruh aparatur negara, termasuk CPNS yang baru diangkat, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta para CPNS untuk tetap tenang dan fokus melaksanakan tugas sambil menunggu penyempurnaan aturan tersebut.

“Pemkab terus mencari solusi terbaik agar hak pegawai terpenuhi, tanpa melanggar regulasi maupun menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari,” tutupnya.

(*)