Samarinda – Pemprov Kaltim akhirnya angkat bicara, usai banyak dikritisi publik karena tak mengakomodir bantuan pendidikan khusus gratispol khusus kelas eksekutif.
Kepada awak media, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut disusun dengan mengadopsi prinsip yang serupa, dengan skema beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dasmiah bilang, kelas eksekutif tidak diperkenankan dalam skema gratispol, karena pemerintah ingin memberikan kesempatan pendidikan yang seluas-luasnya dan adil bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa apabila kelas eksekutif diakomodasi, dikhawatirkan seluruh peserta justru akan memilih jalur tersebut, padahal sistem perkuliahan kelas eksekutif berbeda secara mendasar dengan kelas reguler.
“Pada kelas eksekutif, dosen bisa dipilih, waktu perkuliahan diatur secara khusus, dan ada keistimewaan berdasarkan perjanjian antara mahasiswa dan kampus. Sementara Gratispol mengambil skema yang umum dan berlaku untuk semua, yaitu kelas reguler,” ungkapnya, Jumat (6/2/2026).
Selain itu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut justru mencerminkan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pada kelas reguler, seluruh mahasiswa mendapatkan perlakuan yang sama tanpa pengaturan khusus yang bersifat individual.
Dasmiah menambahkan, penyusunan kebijakan Gratispol juga merujuk pada sejumlah acuan, di antaranya skema beasiswa LPDP, hasil konsultasi dengan kementerian terkait, serta pertimbangan kemampuan keuangan daerah dalam mengakomodasi jumlah mahasiswa secara berkelanjutan.
Meski demikian, Pemprov Kaltim tidak melarang perguruan tinggi membuka kelas eksekutif.
Pasalnya kelas tersebut memang diperuntukkan bagi kalangan tertentu, seperti mahasiswa dari luar daerah, mereka yang berusia lebih matang, atau memiliki tingkat kesibukan tinggi.
“Misalnya pejabat atau pekerja dengan waktu terbatas yang hanya bisa kuliah pada hari tertentu, seperti akhir pekan. Karena kampus menyesuaikan jadwal dengan kebutuhan mahasiswa, maka biayanya pun lebih tinggi dibandingkan kelas reguler,” jelasnya.
Kendati demikian, Pemprov Kaltim memastikan perluasan manfaat Program Gratispol tetap menjadi prioritas.
Diakhir ia membeberkan, pada tahun ini, pemerintah daerah akan memperluas penerima bantuan, khususnya bagi mahasiswa semester dua ke atas pada jenjang S1 hingga S3, baik yang menempuh pendidikan di dalam maupun di luar Kaltim.
“Tahun ini kami menganggarkan Rp1,3 triliun untuk program Gratispol, dengan target ratusan ribu mahasiswa dapat menerima bantuan pendidikan,” pungkasnya.(*)

