Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengatasi pendangkalan berat di Sungai Kelai dan Sungai Segah, Kabupaten Berau.
Alih-alih menggunakan anggaran APBD yang dinilai tidak mencukupi. Normalisasi alur sungai akan dilakukan melalui mekanisme izin penambangan pasir (Galian C) di titik-titik sedimen yang menumpuk.
Kepada awak medis, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan kondisi kedua sungai yang bermuara ke sungai Berau itu sudah masuk kategori kritis.
Pasalnya, tumpukan sedimen telah membentuk gusung besar yang menghambat arus serta kedalaman sungai turun secara ekstrem.
“Banyak gusung di situ. Saat air surut, kedalamannya cuma satu meter. Bahkan bisa dipakai main bola,” tegasnya, saat ditemui di kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Rabu (10/12/2025).
Arwanto bilang, setelah melakukan koordinasi secata intensif dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Bupati Berau, Sri Jurniasih, akhirnya menetapkan bahwa kegiatan penambangan akan difokuskan pada 12–14 titik sedimen yang, telah dipetakan sebagai zona paling dangkal.
Menurut Bambang, opsi pengerukan murni mustahil dilakukan karena membutuhkan biaya jumbo, sementara kemampuan anggaran daerah sangat terbatas.
“Cara paling realistis adalah penambangan pada titik sedimen itu. Sungainya dikeruk sambil menghasilkan pasir, yang juga mineral strategis untuk pembangunan,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengakui bahwa saat ini telah ada tujuh hingga delapan perusahaan dan koperasi telah mengajukan perizinan, untuk melakukan penambangan di kawasan tersebut.
Kendati demikian, ia menegaskan meski termasuk dalam Galian C, proses pemberian izin tidak boleh serampangan.
“Ini tetap izin usaha berisiko tinggi, prosesnya panjang, sekitar 465 hari kerja. Harus melalui OSS, Amdal Net, hingga nanti penyusunan reklamasi dan RKAB,” timpalnya.
Kata Bambang, Pemprov sangat berharap legalisasi penambangan strategis ini tidak hanya memperlancar aliran sungai dan transportasi air.
Tetapi juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menekan aktivitas penambang tradisional ilegal yang selama ini tidak memberikan kontribusi ke kas daerah.
Menutup pernyataan nya, Bambang mengingatkan agar seluruh Kepala Teknik Tambang (KTT) dapat mengaktifkan program ESDM peduli bencana. Sebagai mitigasi potensi longsor akibat tingginya curah hujan di Benua Etam (julukan Kaltim).(*)

