TANJUNG REDEB – Jumlah pendatang yang masuk ke Kabupaten Berau semakin banyak. Namun, banyak yang ternyata tidak memiliki identitas valid. Masalah ini pun menimbulkan permasalahan baru khususnya dalam hal sosial.
“Ini juga jadi pekerjaan rumah bagi Dinas Sosial (Dinsos) Berau. Karena pendatang yang masuk tanpa identitas resmi akhirnya terlantar, akan susah dibantu,” terang Kadinsos Berau, Iswahyudi beberapa waktu lalu.
Fenomena ini juga menjadi sorotan karena banyaknya warga luar daerah yang datang dengan harapan ekonomi, namun tanpa persiapan administratif maupun jaminan hidup yang memadai. Dan menangani pendatang dalam kondisi darurat menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Sebetulnya mereka datang atas keinginan sendiri. Tapi begitu dalam kondisi kritis, pemerintah tetap harus turun tangan, terutama jika menyangkut keselamatan jiwa,” tambahnya.
Meskipun layanan sosial terbuka bagi siapa saja, seluruh proses tetap harus melalui jalur resmi agar pendatang dapat terdata secara legal, dan memperoleh akses yang sah terhadap program-program pemerintah.
“Pintu masuknya adalah RT yang bisa membantu mengurus identitas dan pencatatan administrasi. Tanpa itu, akan sulit untuk menyalurkan bantuan secara tepat. Selain itu, mengurus pindah domisili juga penting, agar data mereka bisa tersinkronisasi dengan layanan publik lainnya, seperti BPJS. Kita bantu prosesnya, tapi semuanya atas dasar kesediaan individu. Tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi penanganan, Dinsos Berau juga menggandeng paguyuban dan komunitas khususnya untuk berpartisipasi dalam memberikan dukungan kepada anggota komunitasnya yang membutuhkan.
“Melalui kerja sama ini, beban bantuan bisa terbagi dan respons terhadap situasi darurat menjadi lebih cepat. Kami percaya, dengan melibatkan komunitas, solidaritas bisa tumbuh. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab sosial bersama,” tutupnya. (Mel)