Samarinda — Kasus pencurian menjadi tindak pidana paling dominan yang diungkap Polresta Samarinda selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026. Dari total 79 perkara yang ditangani, pencurian tercatat sebagai kasus terbanyak.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, operasi yang berlangsung sejak 18 Februari hingga Maret 2026 itu berhasil mengamankan 89 orang, terdiri dari tersangka tindak pidana dan pelanggaran ringan.

“Operasi Pekat ini digelar untuk menekan penyakit masyarakat dan kejahatan konvensional yang cenderung meningkat menjelang Idulfitri,” ujarnya dalam konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, Senin (16/3/2026).

Dari hasil pengungkapan, tercatat 22 kasus pencurian, disusul 21 kasus penyalahgunaan senjata tajam, tiga kasus premanisme, dan dua kasus perjudian.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda bersama jajaran polsek di wilayah hukum setempat.

Satreskrim menjadi satuan dengan jumlah pengungkapan terbanyak, yakni 11 kasus, terdiri dari empat kasus pencurian dan tujuh kasus penyalahgunaan senjata tajam.

Sementara itu, Polsek Sungai Pinang mencatat delapan kasus, disusul Polsek Samarinda Kota dengan tujuh kasus. Sejumlah polsek lain seperti Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, dan Sungai Kunjang juga turut mengungkap kasus selama operasi berlangsung.

Selain penindakan, kepolisian juga menerapkan pendekatan restorative justice dalam sejumlah perkara. Di antaranya pada kasus pencurian helm, di mana korban memilih tidak melanjutkan proses hukum setelah barang dikembalikan oleh pelaku.

Pendekatan serupa juga diterapkan terhadap sejumlah juru parkir liar yang diamankan karena memungut biaya tanpa izin.

Di sisi lain, polisi juga menangani 31 kasus tindak pidana ringan, mayoritas terkait penjualan minuman keras tanpa izin.

“Total ada 89 orang yang diamankan, terdiri dari 58 tersangka tindak pidana dan 31 pelanggaran tipiring,” kata Hendri.

Selama operasi, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 24 senjata tajam, sembilan unit telepon genggam, sepeda motor, rekaman CCTV, laptop, alat pemotong kabel, kartu remi, uang tunai, serta minuman keras.

Polresta Samarinda berharap melalui operasi ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga menjelang Hari Raya Idulfitri.