TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan bahwa proses penempatan guru saat ini sepenuhnya menggunakan sistem Ruang Talenta Guru (RTG) yang terhubung langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurutnya, mekanisme baru ini memastikan distribusi guru di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun perkampungan, berjalan sesuai kebutuhan dan tidak ada kelebihan tenaga pendidik di satu sekolah.
“Penempatan itu sudah langsung dari pusat dan terkoneksi dengan Dapodik. Jadi guru ditempatkan sesuai kebutuhan, tidak bisa lebih. Mau di kota atau di kampung, semua sudah ditentukan oleh sistem,” jelas Mardiatul.
Sistem RTG disebutnya sudah sistematis, transparan, dan tidak bisa diintervensi. “Biar kami mau masuk-masukkan tidak bisa, kalau tidak sesuai kebutuhan, guru tidak akan terdaftar di Dapodik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan, jika sebuah sekolah dasar di kampung Tembudan masih kekurangan guru, maka penempatan guru dari pusat akan langsung diarahkan ke sekolah tersebut. “RTG ini sudah berbasis aplikasi, jadi bisa dilihat secara terbuka,” tambahnya.
Sementara untuk tenaga kependidikan non-guru, seperti tenaga administrasi, Mardiatul menjelaskan penempatannya melalui BKPSDM, meski begitu semua tetap mengacu pada analisis jabatan (anjab) yang telah ditetapkan.
Terkait ketersediaan guru ASN di Berau, Mardiatul mengakui jumlahnya masih belum mencukupi. “Kalau sudah cukup, tidak mungkin ada tenaga honor yang belum di bayar. Jadi memang kebutuhan masih ada,” pungkasnya. (Dvn)