TANJUNG SELOR – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas IB menyatakan komitmennya untuk terus memberikan edukasi layanan hukum kepada masyarakat. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Ketua PN Tanjung Selor, Budi Hermanto, saat menerima audiensi dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bulungan, Jumat, 9 Mei 2025.
Budi menuturkan, kolaborasi dengan insan pers merupakan langkah strategis dalam menyampaikan informasi hukum secara luas dan benar kepada publik. Ia pun membuka pintu seluas-luasnya untuk kerja sama dengan wartawan, khususnya dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan PWI Bulungan dan sangat terbuka terhadap teman-teman jurnalis. Kalau memungkinkan, ke depan kita bisa gelar workshop bersama,” ujarnya.
Menurut Budi, media massa berperan penting dalam mendukung program-program yang telah dilakukan lembaga peradilan. Dengan publikasi yang tepat, kata dia, pelayanan hukum bisa tersampaikan dengan transparan dan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Ketua PWI Bulungan, Fathu Rizqil Mufid, menyambut baik ajakan kerja sama tersebut. Ia menyatakan PWI siap mendukung seluruh upaya PN dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima dan berintegritas tinggi.
“PWI akan mendukung setiap program dan langkah Pengadilan Negeri dalam memastikan layanan publik berbasis hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel,” ucap Rizqil.
Ia menambahkan, kolaborasi antara wartawan dan lembaga peradilan harus dibingkai dalam semangat integritas profesi. Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai penyaji informasi yang kredibel dan menjadi referensi masyarakat, dengan tetap mengacu pada kode etik jurnalistik.
“Kami berharap kegiatan jurnalistik di Bulungan bisa menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya dan membantu publik memahami proses hukum secara utuh,” tuturnya.
Sinergi antara PN Tanjung Selor dan PWI Bulungan diharapkan terus terjalin, khususnya dalam menyampaikan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik di bidang peradilan.(lia)