TANJUNG SELOR – Posisi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai daerah perbatasan negara dinilai memiliki kerawanan tersendiri terhadap masuknya paham radikal dan ekstremisme.
Kondisi ini mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara untuk memperkuat strategi pencegahan melalui deteksi dini dan kolaborasi lintas sektor.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kaltara, Rano Liling, menegaskan bahwa peran Kesbangpol lebih diarahkan pada upaya pencegahan sejak awal, sebelum paham radikal berkembang menjadi ancaman nyata.
“Fungsi kami itu deteksi dini, cegah dini, dan lapor dini,” ujar Rano kepada IT-News.id, Selasa (3/2).
Menurutnya, langkah pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Kesbangpol Kaltara secara intens berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang ada di daerah.
“FKPT ini menjadi mitra strategis kami untuk program-program pencegahan,” ungkapnya.
Namun, Rano mengakui bahwa penguatan kebijakan daerah masih menghadapi kendala regulasi di tingkat pusat. Pada 2026, Kesbangpol Kaltara menargetkan penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) sebagai program prioritas utama.
“Draft Pergub RAN PE sudah di Biro Hukum Setprov Kaltara, tapi masih menunggu terbitnya Perpres baru di tingkat nasional,” jelasnya.
Ia menyebutkan, regulasi tersebut sangat krusial karena menjadi payung hukum bagi seluruh skema pencegahan ekstremisme di daerah, termasuk pembagian peran antarinstansi.
“Pergub ini yang nanti mengatur siapa leading sector, bagaimana pola koordinasi, dan bentuk kolaborasinya,” kata Rano.
Meski regulasi belum rampung, Kesbangpol memastikan program pencegahan yang telah berjalan sebelumnya tetap dilanjutkan pada 2026. Fokus utama tetap pada kewaspadaan nasional dan antisipasi potensi ancaman.
“Program 2025 tetap berlanjut, terutama yang sifatnya pencegahan,” ujarnya.
Rano juga menyoroti faktor geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia sebagai tantangan serius.
Jalur perlintasan orang di wilayah perbatasan dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kita berbatasan langsung dengan Sarawak dan Sabah. Jalur keluar-masuk orang ini yang harus diantisipasi,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kewaspadaan tidak hanya difokuskan di wilayah perbatasan semata. Seluruh daerah di Kaltara diminta tetap waspada terhadap berbagai bentuk ancaman.
“Semua daerah harus waspada. Perbatasan memang rawan, tapi ancaman bisa masuk dari mana saja,” katanya.
Rano menegaskan, penanggulangan ekstremisme tidak bisa dibebankan pada satu institusi. Dibutuhkan kerja bersama yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Bukan lagi sekadar koordinasi, tapi kolaborasi. Melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komite intelijen, dan seluruh unsur terkait,” pungkasnya. (Lia)

