TANJUNG REDEB – Setelah mendengarkan paparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau tahun anggaran 2024 beberapa waktu lalu, DPRD Berau akhirnya memberikan rekomendasinya.
Dalam rapat Paripurna Rabu (14/5/2025) siang, rekomendasi yang dibacakan Wakil I Ketua DPRD Berau, Subroto menekankan pada dua poin strategis. Dimana salah satunya yakni angka pertumbuhan ekonomi Berau di tahun 2024 yang meningkat.
“Kondisi ini perlu diwaspadai oleh pemerintah daerah, sehingga dalam peningkatan nilai tambah
ekonomi kedepan akan memperhatikan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Terlebih perkembangan indeks Gini di Kabupaten Berau selama lima tahun terakhir berjalan fluktuatif,” ungkap Subroto.
DPRD Berau memberikan apresiasi kepada Pemerintah daerah Kabupaten Berau, atas pencapaian angka pertumbuhan ekonomi Berau pada tahun 2024 mengalami peningkatan di angka 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 5,44.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini dikarenakan beberapa sektor lapangan usaha mengalami peningkatan seperti pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta perdagangan besar dan eceran. Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota se Provinsi Kaltim pada 2024, LPE Berau berada di posisi ke-4 dan lebih tinggi dibandingkan LPE Provinsi yaitu sebesar 6,17.
Indeks gini di Kabupaten Berau termasuk dalam kategori ketimpangan sedang, sehingga potret ketimpangan kesejahteraan ini perlu ditindaklanjuti oleh stakeholder terkait, untuk mampu memeratakan kembali pendapatan masyarakat agar ketimpangan dapat diminimalisir.
“LKPj merupakan laporan yang menunjukkan progress, dan menunjukkan apa saja yang dikerjakan oleh Kepala Daerah selama satu tahun anggaran. Sehingga perlu adanya transparansi dan evaluasi kinerja tahunan dan memberikan gambaran pelaksanaan pembangunan, urusan pemerintahan, dan pengelolaan keuangan. LKPJ juga dipakai untuk perbaikan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah di masa yang akan datang,” tambahnya.
Bupati Berau Sri Juniarsih yang hadir dalam Paripurna pun menyambut baik berbagai masukan dan rekomendasi terhadap lkpj yang sudah disampaikan sebelumnya. Pemkab akan secara serius dan bersungguh sungguh menjadikan rekomendasi sebagai masukan dan bahan perbaikan yang sangat berharga.
“Segala koreksi, kritik, saran yang membangun dari jajaran legislatif jadi modal berharga untuk segera memperbaiki kekurangan dan kelemahan koreksi untuk seluruh OPD,” pungkasnya. (Mel)