TANJUNG REDEB – Masih banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang mati di Kabupaten Berau, membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai OPD yang menangani hal ini. Ditemui beberapa waktu lalu, Kabid Penerangan Jalan Umum Dishub Berau menyatakan jika bukan semuanya menjadi tanggung jawab Dishub Berau.
“Jadi ada beberapa titik yang memang PJU nya merupakan program dari pihak ketiga atau perusahaan, dan ada juga yang merupakan program pemasangan dari OPD lain yakni DPUPR. Kalau memang PJU itu dipasang Dishub, maka perawatannya juga pasti dari kita,” jelas Kabid Penerangan Jalan Umum Dishub Berau, Noorhasani ditemui beberapa waktu lalu.
Diterangkannya, untuk PJU yang dipasang oleh pihak ketiga atau DPUPR harus diserahterimakan terlebih dahulu ke Dishub, agar perawatannya juga lebih jelas, penggunaan anggarannya juga bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau sudah diberikan ke Dishub tentu akan kita lakukan perawatan rutin. Apalagi kita juga sudah ada program pemasangan PJU secara merata dan bertahap di tahun ini. Dimana pemasangannya awal dilakukan di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Tak hanya itu, jenis pemasangan PJU juga menjadi kendala tidak bisa dilakukannya perawatan. Seperti beberapa ruas jalan yang menggunakan sistem listrik dari PLN. Sehingga saat terjadi pemadaman atau kerusakan PJU, maka PLN yang bisa melakukan pengecekan dan perbaikan.
“Penyebab lainnya matinya PJU itu juga bisa jadi masalah pada kabel atau koneksi dan baterai yang tidak berfungsi dengan baik. Dan itu adalah ranahnya PLN,” bebernya.
Keterbatasan alat perawatan juga menjadi tantangan tersendiri bagi upaya optimalisasi penerangan oleh Dishub Berau. Saat ini, Dishub hanya memiliki satu unit peralatan perbaikan. Beberapa sistem juga dipergunakan agar penanganan PJU rusak bisa dilakukan, seperti sistem voucher yang kini dialihkan ke PLN. (Mel)