Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan kesiapsiagaan, guna menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan terjadi di sejumlah wilayah Kaltim, sepanjang tahun ini.

Sekretaris BPBD Kaltim, Yasir, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan dini kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi.

Menurut Yasir, hasil evaluasi sepanjang 2025 menunjukkan pola cuaca di Kaltim semakin tidak menentu.

Hujan dengan intensitas tinggi kerap memicu banjir dan tanah longsor, sementara periode panas ekstrem berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Perubahan cuaca sangat cepat. Hujan lebat bisa tiba-tiba terjadi dan kemudian disusul panas terik. Karena itu, kami sedang memproses penetapan status siaga bencana meteorologi di Kaltim selama satu tahun penuh,” ujar Yasir belum lama ini.

Sebagai langkah antisipasi, kata dia, BPBD Kaltim terus memperkuat kesiapan personel serta sarana dan prasarana penanggulangan bencana.

Upaya tersebut meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta memastikan seluruh peralatan evakuasi dalam kondisi siap pakai.

Yasir menegaskan, mitigasi bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan.

Selain itu, secara rutin harus membersihkan saluran air, guna mengurangi risiko banjir saat hujan deras.

Kemudiam itu, masyarakat juga diminta aktif memantau informasi prakiraan cuaca dari sumber resmi dan memahami langkah-langkah evakuasi mandiri apabila terjadi kondisi darurat di wilayah masing-masing.

“Setiap keluarga perlu mengetahui prosedur evakuasi agar bisa bertindak cepat dan tepat saat bencana terjadi,” katanya.

Diakhir ia menegaskan bahwa BPBD Kaltim juga mengingatkan, agar masyarakat untuk segera menghubungi kantor penanggulangan bencana setempat, apabila menghadapi situasi darurat, sehingga bantuan dapat segera diberikan.(*)