TANJUNG SELOR — Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tarakan Barat, Kota Tarakan baru-baru ini. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial Jack (45), yang diketahui baru pertama kali terlibat dalam pengedaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di kawasan Tarakan Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Kamis, 7 Agustus pukul 12.30 WITA.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan tiga bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, disembunyikan di dalam kotak setrika. Dua di antaranya memiliki kode angka romawi yang mengarah kepada seorang pria lain berinisial H, yang kini masih dalam penyelidikan.

“Ini adalah pengedaran pertama tersangka di wilayah Tarakan. Berdasarkan informasi, ia baru terjun ke dunia narkotika dengan alasan ekonomi,” ungkap AKP Mahmud, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Kemudian setelah proses hukum berjalan, Polda Kaltara secara resmi memusnahkan barang bukti sabu seberat 16,81 gram pada Senin (25/8/2025), sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus narkotika. Sebagian kecil barang bukti, sebanyak 0,2 gram, disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan persidangan.

Pemusnahan dilakukan setelah dikeluarkannya surat ketetapan status barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tarakan, dengan nomor: TAP-4352/0.5.15/ENZ.1/08/2025, tertanggal 14 Agustus 2025.

Menurut AKP Mahmud, jika sabu tersebut sempat beredar di masyarakat, diperkirakan bisa merusak hingga 344 jiwa, dengan estimasi nilai jual mencapai Rp17 juta.

Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kalimantan Utara, termasuk jaringan berskala nasional maupun internasional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari bisnis narkoba. Kepolisian akan terus menindak tegas para pelaku dan membongkar jaringan di baliknya,” tegas AKP Mahmud. (Lia)