Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kaltim. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam, 4 Juni 2025, aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang pria yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial H (48), warga Kelurahan Beloro, Kecamatan Sebulu, dan E alias Utul (40), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Gang Baru, RT 017, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim yang dipimpin langsung oleh AKBP Rezkhyy Satya Dewanto, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K., dan IPDA Andi Amli, S.H. Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dari tangan kedua tersangka, kami menyita 13 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto 1.922,7 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah paperbag berwarna krem,” kata Dirresnarkoba Polda Kaltim seperti dikutip dari laman resmi tribratanewspoldakaltim.com.

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang terlarang itu.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif dari jajaran Ditresnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kedua pelaku,” ujar Irjen Endar melalui pernyataan resmi Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polda Kaltim dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut dan jalur distribusi yang digunakan jaringan pelaku.

Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas narkoba,” ujar Dirresnarkoba menutup pernyataan. (*/)