TANJUNG REDEB – Sampai ke meja DPRD Berau, permasalahan rencana merger kedua kampus yakni STIPER dan UMB mendapat perhatian serius dari para anggota DPRD Berau. Dimana mayoritas anggota dewan, menyebut jika akar masalah pemicu hal ini adalah misskomunikasi antara pengurus kampus dengan para dosen dan mahasiswa.
Beberapa anggota dewan yang hadir dalam RDP mengatakan, jika tak adanya transparansi dari pengurus kepada pihak dosen dan mahasiswa terkait adanya rencana merger yang ada. Bahkan, keputusan merger yang ada terkesan sebagai keputusan sepihak hanya dari pengurus kampus STIPER.
“Kalau dari curhatan yang kami terima dari dosen dan mahasiswa ini, sebenarnya tujuan atau muaranya sama yakni untuk menyelamatkan STIPER. Dan ini menjadi masalah internal STIPER yang seharusnya dibicarakan di dalam karena Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk perguruan tinggi,” terang anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai.
Karena progres merger yang berjalan saat ini belum 100 persen, berarti masih ada sumbatan atau masalah seperti saat ini, maka harus duduk bersama menemukan solusi terbaik.
“Yang saya tahu STIPER ini berdiri sejak 2004 yang artinya sudah 21 tahun berjalan. Dan dari pemaparan yang dijelaskan, tidak ada dasar untuk melakukan penggabungan, karena STIPER sendiri sudah punya lembaga, aset, dosen dan mahasiswa. Sehingga harapannya kampusnya bisa tetap ada,” ungkap anggota DPRD lainnya, Agus Uriansyah.
Alasan lain mengapa STIPER harus dipertahankan juga diungkapkan Anggota DPRD Sakirman. Karena keberadaan STIPER ini dianggap bisa menjadi support bagi program Presiden Prabowo terkait ketahanan pangan, yang tentu kedepannya membutuhkan SDM bidang pertanian, yang salah satunya adalah mahasiswa lulusan STIPER ini.
“Lebih baik tim yang sudah dibentuk ini dijalankan kembali untuk melakukan kajian. Dari hasil kajian itulah nanti akan bisa diketahui bagaimana sebenarnya kondisi dari STIPER ini. Apakah masih bisa bertahan berdiri sendiri atau memang harus dilakukan merger,” kata Anggota DPRD Berau, Abdul Waris.
Dikatakan Waris, idealisme memang bagus namun tidak bisa juga semata-mata hanya tergantung itu. Harus juga dipikirkan untung dan ruginya jika dilakukan merger kedua kampus ini. Terlebih soal akreditasi kampus dan bagaimana kelanjutan nasib para dosen dan mahasiswa yang saat ini masih berstatus sebagai dosen dan mahasiswa STIPER.
“Kita tunggu saja hasil kajian sesuai hasil RDP bersama. Merger diharapkan bisa jadi opsi terakhir jika memang STIPER benar tidak mampu bertahan dan berjalan mandiri kedepannya,” tutup Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menutup RDP. (mel)