Samarinda — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda memastikan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Tepian digelar tanpa pesta kembang api.
Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan potensi gangguan selama malam pergantian tahun.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, keputusan itu merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola hotel dan tempat hiburan malam di Samarinda.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak hotel dan tempat hiburan. Alhamdulillah, mereka memahami dan mendukung kebijakan ini.
Perayaan akan diarahkan pada kegiatan yang lebih khidmat, salah satunya doa bersama di Islamic Center,” ujar Hendri, Selasa (30/12/2025).
Menurut Hendri, pesta kembang api kerap memicu konsentrasi massa, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, kebakaran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Karena itu, Polresta Samarinda memilih pendekatan persuasif dengan mengajak masyarakat mengubah pola perayaan Tahun Baru.
“Kami ingin pergantian tahun dirayakan secara aman dan tertib. Tidak harus dengan hura-hura,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pengamanan, Polresta Samarinda mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat.
Warga diminta merayakan Tahun Baru dengan kegiatan positif, menghindari konvoi dan kebut-kebutan, tidak menyalakan petasan maupun kembang api, serta menjauhi minuman keras dan narkotika.
Masyarakat yang bepergian juga diimbau memastikan keamanan rumah, termasuk instalasi listrik.
“Imbauan ini untuk mencegah gangguan kamtibmas dan kejadian yang tidak diinginkan,” kata Hendri.
Untuk mengawal kebijakan tersebut, Polresta Samarinda menyiagakan 921 personel gabungan, terdiri dari 699 personel kepolisian serta dukungan TNI, pemerintah daerah, dan unsur pengamanan lainnya.
Kata Hendri, personel akan ditempatkan di sejumlah titik strategis dan lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Selain itu, rekayasa lalu lintas disiapkan di sejumlah ruas utama, seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan Lambung Mangkurat, kawasan Teras Samarinda, serta akses menuju Jembatan Mahkota.
“Personel akan melakukan pengaturan lalu lintas, patroli, dan pemantauan ketat di titik rawan,” ujarnya.
Hendri berharap kebijakan tanpa pesta kembang api ini menjadi momentum perubahan cara masyarakat merayakan Tahun Baru, dengan menempatkan aspek keamanan dan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” pungkasnya.(*)

