Tanjung Redeb – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Berau meluruskan kabar beredarnya proposal fiktif yang mengatasnamakan organisasi tersebut ke sejumlah lembaga dan pihak di Berau. Satu orang terduga pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Ketua DPD KNPI Berau, Hardiansyah, menegaskan bahwa proposal yang beredar tersebut bukan berasal dari pihaknya. Ia menegaskan seluruh pengajuan kegiatan yang dilakukan KNPI selalu menggunakan mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami pastikan proposal itu tidak berasal dari DPD KNPI Berau. Itu fiktif dan mencatut nama organisasi kami,” kata Hardiansyah.

Menurut Hardiansyah, langkah penelusuran telah dilakukan setelah laporan dari sejumlah pihak yang menerima proposal fiktif tersebut. Pengurus KNPI Berau kemudian mengambil tindakan cepat dengan mengamankan satu terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ia mengimbau agar instansi pemerintah, lembaga, dan pihak swasta tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan KNPI, khususnya dalam hal permohonan dukungan dana, tanpa melakukan konfirmasi kepada pengurus resmi.

“Kami meminta semua pihak untuk tidak langsung memberikan dukungan atau menanggapi proposal semacam itu. Silakan klarifikasi terlebih dahulu kepada pengurus resmi KNPI Berau,” ujarnya.

Terkait kasus ini, KNPI Berau masih melakukan penelusuran guna memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyebaran proposal palsu tersebut. Tidak tertutup kemungkinan, organisasi kepemudaan ini akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

“Kami akan mempertimbangkan langkah hukum agar memberi efek jera. Ini menyangkut nama baik organisasi,” kata Hardiansyah.

KNPI Berau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas organisasi kepemudaan di Bumi Batiwakkal dan tidak memberikan ruang kepada pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan nama organisasi demi kepentingan pribadi.(*/)