Tanjung Redeb — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau untuk membahas rencana peralihan jalan poros Bebanir Bangun–Gunung Kasiran–Suaran, Senin (10/11/2025), kembali tidak menuai hasil.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, yang turut hadir dalam RDP tersebut mempertanyakan lambannya proses peralihan aset tersebut. Ia mendesak pihak terkait memberikan penjelasan mengapa akuisisi jalan yang sangat strategis ini tertunda.

“Jalan Gunung Kasiran ini vital bagi ekonomi masyarakat dan mobilitas warga. Tapi faktanya, hingga kini status kepemilikannya masih simpang siur. Mengapa proses akuisisinya begitu lama?” tanya Elita.

Namun, pertanyaan tersebut tidak mendapat jawaban memuaskan. Perwakilan UPTD Pemeliharaan Infrastruktur PUPR Wilayah III yang hadir dalam RDP mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjawab karena bukan menjadi kewenangan mereka.

“Masalah itu saya tidak bisa jawab karena posisi saya hanya diundang. Secara kapasitas, saya tidak punya kewenangan,” kata perwakilan UPTD PUPR yang enggan disebutkan namanya.

Ia menjelaskan bahwa proses akuisisi dan tukar guling aset jalan seharusnya menjadi domain Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bina Marga) Provinsi Kalimantan Timur, bukan UPTD Pemeliharaan Infrastruktur.

 

“Yang diundang seharusnya Bina Marga Provinsi. Semua proses akuisisi itu ada di Bina Marga. Kami tidak terkait, tidak terlibat langsung,” jelasnya.

 

UPTD Pemeliharaan Infrastruktur PUPR Wilayah III hanya bertanggung jawab atas pemeliharaan rutin jalan, seperti menambal jalan berlubang atau perbaikan kecil lainnya. Sedangkan rekonstruksi besar dan urusan status kepemilikan jalan menjadi kewenangan Bina Marga.

 

“Kami hanya untuk pemeliharaan. Kalau yang besar-besar, seperti rekonstruksi atau akuisisi, itu Bina Marga,” tegasnya.

 

Ketidakhadiran pihak yang tepat dalam RDP ini menambah frustrasi DPRD Berau. Selain PT Berau Coal yang absen dua kali berturut-turut, pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas proses akuisisi juga tidak hadir.

 

Elita menekankan pentingnya menghadirkan pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam RDP berikutnya agar persoalan status jalan Gunung Kasiran dapat diselesaikan secara tuntas.

Jalan Gunung Kasiran yang dibangun oleh PT Berau Coal sejak lama menjadi urat nadi ekonomi masyarakat Berau. Namun, status kepemilikannya yang tidak jelas berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan menghambat program pemeliharaan serta pengembangan infrastruktur di masa mendatang. (*/pan).