Samarinda – Suasana tampak mencekam dari malam-malam biasanya. Pasalnya malam itu, Polresta Samarinda dihampiri oleh puluhan warga dari berbagai rentang usia.
Tujuan mereka adalah meminta kejelasan, atas arisan online yang diduga macet dan tak kunjung dibayarkan.
Kepada awak media, kuasa hukum para peserta arisan, Rizky Febryan, menjelaskan bahwa skema arisan yang dijalankan oleh pemilik grup dilakukan dengan membuka pendaftaran, mengumpulkan peserta, dan mengatur giliran pencairan dana.
Namun dalam perjalanannya, sistem itu mulai bermasalah dan dana peserta tidak lagi dibayarkan sesuai jadwal.
“Ada sepuluh klien yang memberi kuasa kepada saya, dengan total setoran sekitar Rp 2 miliar. Informasi yang kami dapat, jumlah peserta arisan ini mencapai ratusan orang,” ungkap Rizky kepada awak media, pada Minggu (30/11/2025).
Rezky menambahkan, proses mediasi di Polresta belum menghasilkan kesepakatan mengenai batas waktu pengembalian dana.
Maka dari itu pihaknya berencana meminta tenggat yang lebih jelas pada pertemuan selanjutnya. Karena untuk sementara waktu, upaya penyelesaian masih ditempuh melalui jalur kekeluargaan.
“Pesertanya berasal dari berbagai usia, bahkan ada yang tinggal di luar Samarinda. Besok kami akan mengumpulkan seluruh perwakilan keluarga dari pihak owner untuk membahas solusi dan menilai sejauh mana kesanggupan mereka bertanggung jawab,” ujarnya.
Dari hasil pendataan sementara dalam mediasi menyebutkan bahwa nilai aset yang dimiliki owner hanya sekitar Rp 180 juta.
Sementara total kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi diperkirakan mencapai Rp 7 miliar. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui pada pertemuan berikutnya.
Sementara itu, kuasa hukum owner arisan, Dilarius Onesimus Moanjong, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan ini.
“Owner punya itikad baik untuk mengembalikan dana peserta. Arisannya juga sudah dihentikan,” tegasnya singkat.(*)

