TANJUNG REDEB – Kondisi sejumlah rambu lalu lintas di beberapa titik jalan terpantau roboh dan terbengkalai. Hal ini dikeluhkan warga karena mengurangi fungsi fasilitas keselamatan jalan.
Salah seorang pengendara di Jl. Mangga III, Zaki, mengungkapkan bahwa rambu penanda persimpangan di kawasan tersebut sudah berbulan-bulan roboh hingga hampir tertutup rumput liar.
“Memang sudah lama jatuh dan tidak ada yang mendirikan kembali. Kondisinya juga sudah penyok,”keluh Zaki

Ia menyayangkan fasilitas publik yang seharusnya menunjang keselamatan justru tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Aidil Hamka, membenarkan bahwa perbaikan rambu merupakan tanggung jawab pihaknya. Namun, ia menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan kendala di lapangan.
Menurut Aidil, salah satu penyebab utama rambu roboh adalah adanya proyek pengerjaan jalan atau galian dari pihak ketiga (pemborong) maupun instansi lain seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang tidak berkoordinasi dengan Dishub.(2/3)
“Biasa ada galian dari pihak PU tanpa koordinasi ke kami. Kami pun tidak tahu, tiba-tiba ada laporan masyarakat bahwa rambu sudah roboh,” pungkasnya.
Selain masalah teknis di lapangan, Dishub mengaku sering terlambat melakukan penanganan karena minimnya laporan dari warga maupun pihak pelaksana proyek. Aidil menegaskan bahwa jika ada koordinasi sejak awal, pihaknya bisa melakukan pengawasan teknis.
“Seandainya ada koordinasi dari pemborong, kami pasti akan cek. Kalau pemasangannya tidak sesuai teknis, tentu akan kami tegur,” tegas Aidil.
Pihak Dishub pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan fasilitas jalan yang rusak agar dapat segera ditindaklanjuti demi kenyamanan dan keselamatan bersama.(Akti)

