TANJUNG REDEB – Sebanyak 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Berau kembali dilantik di tahap dua ini. Masih dengan formasi yang sama dengan tahap satu yakni 56 tenaga kesehatan, 209 tenaga guru, dan 89 lainnya adalah fungsional teknis.
Dari kemeriahan pelantikan itu, ada kabar lain yang masih dinantikan ratusan tenaga honorer yang sampai saat ini belum jelas statusnya. Mereka adalah yang sempat mengikuti seleksi PPPK tahap I, namun dinyatakan tidak lulus dan tidak masuk atau non database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Selamat buat yang lulus seleksi dan dilantik, semoga nasib kami yang tersisa dari tahap I kemarin bisa segera diperjelas. Karena di daerah lain sudah diangkat sebagai pegawai paruh waktu,” ujar salah satu peserta seleksi PPPK tahap I yang tidak lulus beberapa waktu lalu.
Menanggapi ini, Bupati Berau Sri Juniarsih pun mengungkapkan jika dirinya tengah berupaya agar penataan tenaga honorer termasuk yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I bisa terakomodir.
“Masih kita upayakan penataan PPPK paruh waktu non ASN non database BKN yang tidak lulus seleksi ini. Semuanya juga sedang dipikirkan, bagaimana agar seluruhnya bisa bertugas sebagai PPPK,” ujarnya saat melantik PPPK tahap II, Jumat (19/9/2025) pagi.
Dikatakannya, dirinya juga telah menerima 141 orang perwakilan yang datang untuk bertemu dan membicarakan keberlangsungan status mereka. Namun dengan adanya regulasi saat ini, semua harus dilakukan sesuai aturan yang ada.
“Kita sudah bertemu dengan Kemendagri dan Kemenpan RB soal ini. Tapi sampai saat ini masih dicoba membantu dengan regulasi yang berlaku. Apalagi sekarang daerah juga tidak boleh memberikan gaji kepada PTT. Itu semua kita carikan solusi. Harap bersabar,” pungkasnya. (*)