TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus melanjutkan program revitalisasi Kebun Raya Bunda Hayati yang berada di pusat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara. Kawasan yang selama ini menjadi primadona masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan beraktivitas sosial itu masih dalam tahap pembangunan dan perbaikan di sejumlah titik.
Revitalisasi kebun raya ini telah menelan anggaran cukup besar. Pada tahun sebelumnya, pemerintah daerah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp30 miliar. Sementara pada tahun 2026, anggaran yang digelontorkan mencapai kurang lebih Rp10 miliar dan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menuntaskan seluruh proses pembangunan terlebih dahulu sebelum berbicara soal kebijakan lanjutan, termasuk rencana penerapan retribusi bagi pengunjung.
“Kita belum bicara soal retribusi. Yang paling penting saat ini adalah memastikan pembangunan di kebun raya selesai dengan maksimal,” ujarnya.
Menurut Syarwani, wacana retribusi tidak perlu dipahami secara terburu-buru dan selalu dikaitkan dengan polemik. Ia menegaskan bahwa penyusunan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi merupakan kewajiban pemerintah daerah.
Namun, jika nantinya muncul respons atau kritik dari masyarakat, hal tersebut dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi yang bisa dibahas dan didiskusikan bersama.
“Kalau ada respon balik dari publik, itu bukan persoalan yang tidak bisa kita jawab. Kita terbuka untuk berdiskusi,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah masih melakukan intervensi penuh dalam pengembangan Kebun Raya Bunda Hayati. Sejumlah proyek fisik masih berjalan, mulai dari pembangunan amphitheater, labirin, hingga tiga rumah adat yang merepresentasikan etnis di Bulungan.
Selain itu, pembangunan fasilitas pendukung seperti musala, toilet, ruang ganti, gapura, serta penataan kawasan hijau juga terus dilakukan.
Pembangunan rumah adat, lanjut Syarwani, masih dalam tahap perencanaan. Pemerintah berencana melibatkan perwakilan keluarga adat untuk memberikan masukan agar bangunan tersebut benar-benar mencerminkan identitas budaya masing-masing suku.
“Kita tidak ingin sekadar membangun. Tapi bangunan itu harus merepresentasikan ciri khas etnis yang ada,” jelasnya.
Meski aktivitas pembangunan masih berlangsung, pemerintah menyadari bahwa intensitas kunjungan masyarakat ke kebun raya, baik pagi maupun sore hari, cukup tinggi.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan pemahaman dari masyarakat bahwa proses pembangunan tentu membawa konsekuensi, termasuk kemungkinan pembatasan aktivitas di beberapa area tertentu.
Namun, Syarwani menegaskan bahwa tidak ada niat pemerintah untuk membatasi ruang gerak masyarakat secara permanen. Pembatasan, jika dilakukan, semata-mata demi keselamatan dan kelancaran proses pembangunan.
“Bukan berarti kita ingin menutup atau membatasi masyarakat yang jogging atau berjalan santai. Tapi memang ada aktivitas pembangunan yang harus kita selesaikan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bulungan menargetkan seluruh proses pembangunan Kebun Raya Bunda Hayati dapat diselesaikan sebelum Oktober 2026.
Target ini dikejar agar kebun raya dapat diresmikan secara resmi melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Bahkan, pemerintah berencana mengundang seluruh pengelola kebun raya se-Indonesia dalam momentum peresmian tersebut.
Selain revitalisasi fisik, pemerintah juga mulai menyiapkan konsep pengelolaan jangka panjang. Salah satu wacana yang mencuat adalah penerapan retribusi sebagai bagian dari upaya pembiayaan operasional dan pemeliharaan kawasan kebun raya.
Menurut Syarwani, kebun raya dengan luasan dan fasilitas yang ada membutuhkan biaya perawatan besar serta tenaga kerja yang tidak sedikit. Diperkirakan, tidak kurang dari 100 orang diperlukan untuk mengelola kebun raya secara optimal.
“Pertanyaannya, menggaji 100 orang itu dari mana? Ini yang perlu dipahami bersama,” ujarnya.
Ia menilai retribusi merupakan salah satu skema yang wajar, sebagaimana berlaku di fasilitas publik lainnya seperti pelabuhan, pasar, atau toilet umum. Dana retribusi tersebut nantinya akan dikembalikan lagi untuk perawatan dan pengembangan kebun raya, bukan untuk kepentingan lain.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait retribusi masih akan dikaji dan disosialisasikan lebih lanjut agar tidak memberatkan masyarakat.
Dengan anggaran yang besar dan target yang ambisius, revitalisasi Kebun Raya Bunda Hayati diharapkan tidak hanya mempercantik wajah ibu kota provinsi, tetapi juga menjadi ruang publik yang tertata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Bulungan. (Lia)

