BERAU – Operasional Rumah Sakit Tanjung Redeb tetap ditargetkan mulai Mei 2026 meski pengalihan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga ke TPA Pegat Bukur belum tuntas.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan pembukaan rumah sakit harus tetap berjalan untuk menghindari sanksi, meskipun fasilitas pendukung, termasuk pengelolaan sampah, masih dalam proses penyesuaian.
“Pelaksanaan ini tetap harus berjalan sesuai jadwal. Jika tidak dilaksanakan, maka akan ada konsekuensi berupa teguran. Untuk itu, kami jalankan secara bertahap sesuai kemampuan yang ada,” ujarnya Rabu (01/03/2026).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, melalui laman resminya, menargetkan kelanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur pada tahun 2027. Saat ini, pemanfaatan lahan baru dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal mencakup sekitar 5 hektare dari total 20 hektare lahan yang tersedia sesuai kewenangan pemerintah kabupaten.
Lebih lanjut, Sri menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu kendala. Saat ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami pemangkasan anggaran. Namun, pemerintah daerah tetap membuka kemungkinan pengecualian untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan krusial.
“Terkait teknis pengelolaan sampah, dapat dikoordinasikan lebih lanjut dengan DLHK. Sementara untuk kebutuhan yang sangat mendesak, tentu akan kami prioritaskan meskipun ada pemangkasan anggaran,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Berau pun menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan pembangunan dan pelayanan publik secara bertahap, sembari menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada. (fp*)

