Tanjung Redeb – Salah satu ruang terbuka hijau (RTH) yang selesai dibangun tahun 2024 lalu, terpaksa dibongkar. RTH itu adalah Bukit Maritam yang letaknya berseberangan dengan kantor Gerindra, dan tepat berada di belokan jalan Bedungun. Hal ini pun menuai beragam komentar masyarakat bahkan menjadi pertanyaan.
Ditemui beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika pembongkaran itu terpaksa dilakukan karena beberapa alasan. Salah satunya yakni lantaran adanya kesalahan desain awal, yang ternyata masuk dalam sertifikat hak guna bangunan (HGB).
“Desain awalnya kita mengikuti tanah yang bersertifikat Pemkab. Tapi ternyata ada HGB di atasnya, sehingga harus dilakukan pembongkaran. Jalan masuk berupa tangga depan akan dipindah ke belakang, sehingga jalan depan hanya untuk pejalan kaki,” terangnya.
Nantinya, pengunjung yang hendak masuk ke taman tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan roda duanya naik ke atas, melainkan diparkir di bawah kemudian pengunjung berjalan kaki naik ke atas.
“Lagipula jalannya itu lumayan curam dan tinggi. Bagi pengendara motor khususnya anak-anak tentu sangat berbahaya karena jika meluncur dari atas langsung menuju jalan raya. Dan itu pastinya berisiko karena akses jalannya cukup ramai lalu lalang kendaraan,” tambahnya.
Untuk pembenahan taman Bukit Maritam ini, anggaran yang dipergunakan adalah anggaran perawatan RTH. Dengan kata lain pembenahan hanya dilakukan seadanya, dan berubah dari desain awal pembangunan RTH.
“Yang penting disesuaikan dengan kebutuhannya, misal untuk pembuatan tangga dan pagar sekeliling taman. Jadi anggarannya juga mengikuti kebutuhan itu,” tutupnya.
Diketahui, pembangunan RTH ini direncanakan sejak tahun 2023, dan dilaksanakan pembangunannya secara serentak pada empat titik antara lain di Jalan Perjuangan, Eks PDAM Bukit Maritam, Jalan Murjani III Korpri 1612, dan Jalan Murjani III Korpri 1250.
Untuk menuntaskan proyek pembangunan semua RTH itu, alokasi Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) yang disediakan KLHK RI sejumlah Rp 17 miliar lebih. Anggaran itu sedianya akan dimaksimalkan tahun ini. RTH ini juga digadang-gadang berbeda dengan taman yang sudah ada, seperti Taman Cendana dan Taman Sanggam.
Tujuan pembangunan RTH pada empat lokasi itu, selain untuk menambah RTH di Berau, kawasan hijau itu juga akan dijadikan sebagai ruang bermain dan belajar yang ramah bagi anak-anak. Ada fasilitas bermain, ruang baca anak, tempat upacara, teater, dan sebagainya. Perbedaan lainnya adalah RTH akan lebih banyak ditanami pohon. Pohon-pohon yang akan ditanam di dalam kawasan RTH tersebut juga merupakan pohon-pohon yang unik dan khas. (mel)