Tanjung Redeb – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Berau.

Tes urine tersebut digelar pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Klinik Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dan diikuti oleh 66 orang pegawai.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Tanjung Redeb dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam penguatan integritas aparatur serta penciptaan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

“Pelaksanaan tes urine ini menjadi langkah nyata untuk memastikan seluruh pegawai terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Pelaksanaan tes urine dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku, berada di bawah pengawasan petugas, serta melibatkan instansi terkait melalui kerja sama lintas sektor. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, akuntabilitas, dan profesionalitas.

Secara keseluruhan, kegiatan tes urine berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berharap dapat terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin pegawai, serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari narkoba.

Ke depan, pihak Rutan Tanjung Redeb juga mendorong adanya dukungan dan arahan pimpinan guna menjamin keberlanjutan pelaksanaan tes urine secara berkala melalui kerja sama lintas sektor dengan Polres Berau.(*)