Teks foto: Wali Kota Samarinda Andi Harun serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kaltim (HO-Pemkot Samarinda)

Samarinda Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bidik WTP ke-13 Berturut-turut

Samarinda— Pemerintah Kota Samarinda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Kaltim sebagai bagian dari kewajiban tahunan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Ananta Fathurrozi mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja keuangan sepanjang 2025 yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Ini laporan rutin tahunan yang mencakup seluruh pelaksanaan kegiatan dan pencairannya selama 2025,” ujarnya di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Samarinda.

Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut selama sekitar satu bulan ke depan. Proses audit mencakup uji sampel untuk menilai tingkat akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.

“Hasil pemeriksaan kemungkinan disampaikan pada akhir April atau Mei,” katanya.

Pemkot Samarinda menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Ananta menyebut, selama ini Samarinda secara konsisten memperoleh opini WTP dan telah mencatatkan capaian tersebut selama 12 kali berturut-turut.

“Kami optimistis bisa kembali meraih WTP karena seluruh proses sudah mengikuti standar yang ditetapkan,” ujarnya.