Samarinda — Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda menyewa kendaraan operasional untuk lurah dan camat memicu sorotan publik. Wali Kota Samarinda Andi Harun akhirnya angkat bicara menjelaskan alasan di balik penggunaan mobil sewa tersebut.

Andi Harun mengatakan kendaraan operasional bagi lurah dan camat di Samarinda saat ini menggunakan sistem sewa karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah untuk membeli kendaraan secara langsung.

“Mobil lurah dan camat itu kami sewa. Ada 59 kelurahan dan 10 camat yang semuanya menggunakan mobil sewa,” kata Andi Harun saat buka puasa bersama awak media di Samarinda, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, pemerintah kota sebenarnya memiliki keinginan membeli kendaraan operasional tersebut. Namun kebutuhan anggaran yang besar membuat pembelian puluhan unit kendaraan dalam waktu bersamaan belum memungkinkan.

“Kalau harus membeli sekaligus 59 mobil lurah dan 10 mobil camat tentu membutuhkan anggaran besar. Sementara kemampuan anggaran kami terbatas,” ujarnya.

Ia menjelaskan kebijakan penyewaan kendaraan tersebut telah diterapkan sejak 2023 sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan belanja daerah agar lebih banyak dialokasikan pada program pembangunan dan pelayanan publik.

Selain soal mobil lurah dan camat, Andi Harun juga menanggapi isu penggunaan kendaraan tamu yang disebut-sebut dipakai sebagai kendaraan dinas.

Ia mengakui kendaraan tersebut memang pernah digunakannya dalam beberapa kesempatan, namun menegaskan kendaraan tersebut bukan kendaraan dinas pribadinya.

“Saya tidak pernah bilang mobil itu tidak pernah saya pakai. Dari awal saya sudah sampaikan itu mobil tamu dan memang kadang saya gunakan,” katanya.

Untuk menghindari polemik berkepanjangan, Pemerintah Kota Samarinda telah menyerahkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Daerah agar dilakukan pemeriksaan secara objektif.

“Kami ingin semuanya dilihat secara objektif. Karena itu kami serahkan kepada inspektorat daerah untuk diperiksa dan direview,” ujar Andi Harun.

Ia menegaskan jika dalam pemeriksaan ditemukan hal yang perlu diluruskan atau dipertanggungjawabkan, pemerintah kota siap menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.(*)