TANJUNG REDEB – Sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, yang meminta kepala daerah untuk turut memperhatikan warga binaan permasyarakatan (WBP) di wilayahnya masing-masing, juga dilakukan di Kabupaten Berau.
Selama ini, Rutan Klas II B Tanjung Redeb juga telah rutin melalukan pembinaan kepada WBP, sebagai bentuk perhatian kepada mereka.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudi Khairun, menegaskan pihaknya menempatkan pembinaan sebagai inti dari penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Ia menyebut, pembinaan bukan sekadar pengawasan, tetapi diarahkan untuk membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, serta siap kembali berperan di tengah masyarakat.

“Pembinaan di Rutan dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Keduanya kami jalankan secara terarah dan terukur dengan melibatkan berbagai pihak,” jelas Yudi dihubungi Jumat (12/9/2025).

Pembinaan kepribadian mencakup kegiatan mental, keagamaan, sikap disiplin, hingga wawasan kebangsaan. Sementara itu, pembinaan kemandirian diberikan melalui pelatihan keterampilan, kursus kerja, dan kegiatan wirausaha, sehingga warga binaan memiliki bekal setelah menyelesaikan masa pidana.

Meski demikian, Yudi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan sarana prasarana, peningkatan kapasitas petugas, serta perlunya dukungan masyarakat untuk menerima kembali warga binaan yang telah bebas.

“Rutan percaya bahwa pembinaan yang humanis dan berkesinambungan merupakan kunci tercapainya tujuan pemasyarakatan, yaitu membentuk manusia yang lebih baik dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, serta bangsa,” tambahnya.

Sesuai arahan dimana sebagian besar penghuni lapas maupun rutan merupakan warga setempat, sehingga membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah daerah dan masyarakat. (Dvn)