TANJUNG SELOR –Sedang dalam tahap pengembangan kasus diduga terlibatnya oknum anggota Polres Nunukan, termasuk perwira yang menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba, terus bergulir. Dimana saat ini oknum yang tertangkap oleh Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri pada Selasa siang, 9 Juli 2025 telah diamankan.
Hal ini disampaikan Direktur Binmas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Tri Handoko. Ia menyatakan, bahwa ketiga oknum tersebut kini sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri untuk pendalaman kasus,” ungkapnya.
Ketiganya diketahui bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Penanganan perkara ini sepenuhnya diambil alih oleh Mabes Polri, sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.
Polda Kaltara menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. “Kami berharap proses ini berjalan lancar dan tuntas. Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan,” tambah Kombes Pol Tri Handoko.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya bersih-bersih di tubuh Polri, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak berwenang setelah pemeriksaan tahap awal selesai dilakukan. (Lia)