TANJUNG SELOR – Tahun 2025 menjadi periode penting bagi Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara). Berada di wilayah strategis perbatasan Indonesia–Malaysia, Kaltara menghadapi tantangan serius mulai dari peredaran narkoba lintas negara, kejahatan konvensional, hingga korupsi bernilai ratusan miliar rupiah.

Dalam rilis akhir tahun, Polda Kaltara memaparkan sederet capaian yang mencerminkan kerja keras aparat, namun sekaligus membuka ruang evaluasi menuju 2026.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan bahwa rilis ini merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik, sekaligus peta masalah keamanan yang masih membayangi daerah termuda di Indonesia tersebut.

“Kaltara memiliki kerawanan khas, terutama karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena itu, sasaran strategis kami jelas! perang terhadap narkoba. Tahun 2025 kami buktikan dengan pengungkapan lebih dari 150 kilogram sabu,” tegas Kapolda, usai konfrensi pers di ruang pertemuan makopolda Kaltara, Rabu (31/12).

Sepanjang 2025, Polda Kaltara berhasil mengungkap 265 kasus narkotika, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 81,89 persen. Dari pengungkapan tersebut, 366 tersangka diamankan, terdiri dari 340 laki-laki dan 266 perempuan.

Barang bukti yang disita mencerminkan besarnya ancaman narkoba di Kaltara:

• Sabu: 129.221,67 gram

• Ekstasi: 4.823 butir

• Liquid narkotika: 88,16 ml

• Ganja: 131,86 gram

Besarnya jumlah sabu yang diamankan menegaskan bahwa Kaltara masih menjadi jalur strategis peredaran narkoba internasional. Keberhasilan ini diapresiasi, namun di sisi lain menunjukkan bahwa tekanan jaringan narkoba belum surut dan justru menuntut strategi lebih agresif di 2026.

Di luar kejahatan jalanan, Polda Kaltara juga menorehkan penanganan kasus besar di sektor keuangan. Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Kaltimtara menjadi sorotan publik.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp208,37 miliar, terkait pemberian 47 fasilitas kredit kepada 16 debitur pada periode 2022–2024 dengan total plafon mencapai Rp275,2 miliar. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menegaskan bahwa ancaman keamanan tidak hanya datang dari jalanan atau perbatasan, tetapi juga dari ruang-ruang birokrasi dan perbankan yang seharusnya menjadi pilar pembangunan daerah.

Sepanjang 2025, tercatat 1.688 gangguan kriminalitas di wilayah hukum Polda Kaltara. Rinciannya:

• Kejahatan konvensional: 1.359 kasus

• Kejahatan transnasional: 229 kasus

• Kejahatan merugikan keuangan negara: 30 kasus

Kasus menonjol mencapai 181 kejadian, dengan pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang terbanyak, yakni 117 kasus. Selain itu, terdapat kasus penganiayaan berat, pemerkosaan, pembunuhan, hingga kejahatan narkoba.

Data ini menunjukkan bahwa meski penindakan berjalan, tingkat kriminalitas masih menjadi pekerjaan rumah besar, khususnya dalam pencegahan.

Di sektor lalu lintas, terjadi kenaikan kecelakaan sebesar 11,07 persen atau 30 kejadian dibanding tahun sebelumnya. Korban meninggal dunia tercatat 34 orang, dengan kerugian material hampir Rp790 juta.

Menariknya, sepanjang 2025 tidak ada tilang manual maupun elektronik, namun digantikan dengan 9.271 teguran tertulis. Pendekatan persuasif ini dinilai humanis, namun memunculkan pertanyaan publik soal efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran berat.

Polda Kaltara juga membuka data internal secara terbuka. Tercatat:

• 94 pelanggaran disiplin

• 57 pelanggaran kode etik

• 8 personel terlibat tindak pidana, termasuk kasus narkoba dan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian

• 10 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH)

Keterbukaan ini menjadi sinyal bahwa pembenahan internal tetap berjalan, sejalan dengan komitmen menjaga kepercayaan publik.

Di luar penegakan hukum, Polda Kaltara juga terlibat dalam program sosial dan ketahanan pangan. Melalui program Asta Cita Presiden RI, Polda Kaltara mengelola 1.288 hektare lahan jagung, dengan hasil panen 134 ton, sebagian besar disalurkan ke Bulog.

Selain itu, dibangun 5 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pelayanan kesehatan rutin melalui Biddokkes saat Car Free Day di Tanjung Selor.

Rilis akhir tahun ini menunjukkan bahwa Polda Kaltara tidak kekurangan prestasi. Namun di balik angka-angka tersebut, tersimpan pesan jelas: kerawanan narkoba, kriminalitas konvensional, dan kejahatan keuangan masih menjadi ancaman nyata.

Kapolda Kaltara menegaskan bahwa 2026 akan difokuskan pada penguatan deteksi dini, profesionalisme, perang terhadap narkoba, serta pelayanan publik yang lebih responsif.

Di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara, keamanan bukan sekadar tugas aparat, tetapi kerja kolektif seluruh elemen masyarakat. Prestasi 2025 menjadi modal, namun kewaspadaan dan kritik publik tetap dibutuhkan agar penegakan hukum tidak kehilangan arah. (lia)