Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong optimalisasi pajak dan retribusi daerah di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan. Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pelaku usaha untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Muhammad Said mengatakan, langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah melakukan sosialisasi terkait perubahan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi. Selain itu, Pemkab Berau juga meminta keterlibatan aktif para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
“Yang pertama kita mensosialisasikan perubahan perda, yang kedua kita tetap meminta partisipasi aktif semua pelaku usaha di Kabupaten Berau. Karena dengan kerja sama yang baik, kita berharap kondisi keuangan daerah bisa terbantu,” ujarnya. Senin, (19/01).
Ia mengungkapkan, penurunan keuangan daerah yang sangat signifikan berdampak langsung terhadap pembangunan. Sejumlah kegiatan pada tahun anggaran berjalan terpaksa ditunda pelaksanaannya.
“Dampaknya ke pembangunan cukup besar. Banyak kegiatan tahun ini yang harus tertunda, seperti pekerjaan fisik jembatan, jalan, dan bangunan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkab Berau berharap optimalisasi pajak dan retribusi daerah dapat menjadi salah satu solusi untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan. Muhammad Said juga menyinggung adanya perubahan pada sejumlah jenis retribusi dan besaran anggaran yang perlu dipahami oleh pelaku usaha.
“Intinya, nanti secara teknis pelaku usaha bisa berkoordinasi langsung dengan Badan Pendapatan Daerah maupun dinas-dinas yang mengelola retribusi tersebut,” pungkasnya.

