Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, akhirnya buka suara, soal kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, pada Kamis (30/10/2025) lalu.

Kegiatan di hotel tersebut mengundang pertanyaan publik, ditengah komitmen Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk meniadakan kegiatan di hotel saat Kaltim tengah menghadapi gelombang efisiensi anggaran.

Kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda seremonial biasa, melainkan rapat strategis bersama sekitar 200 pimpinan perusahaan wajib pajak, yang berasal dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, hingga konstruksi.

“Memang kemarin ada kegiatan di Hotel Borobudur Jakarta, dan masyarakat bertanya karena kita sedang melakukan efisiensi. Tapi kegiatan itu bukan acara seremonial. Itu rapat langsung dengan para pimpinan perusahaan wajib pajak,” jelasnya, pada Selasa (4/11/2025).

Ia juga menjelaskan, pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur, serta jajaran Forkopimda, untuk berdialog secara langsung dengan para pemilik perusahaan terkait kewajiban pembayaran pajak daerah.

“Pak Gubernur berbicara langsung kepada mereka agar membantu kondisi keuangan daerah. Mereka diminta untuk menunaikan kewajiban pajak, seperti pajak alat berat, pajak air permukaan, dan kendaraan yang masih berpelat luar Kaltim agar segera diganti menjadi pelat Kaltim,” tegasnya.

Ia menilai, penyelenggaraan kegiatan di Jakarta justru lebih efektif dibandingkan mengundang para pimpinan perusahaan datang ke Samarinda.

“Bayangkan kalau 200 orang itu harus datang ke Kaltim, tentu tidak efektif. Kalau di Samarinda, yang datang biasanya bukan pengambil keputusan, tapi staf. Di Jakarta, yang hadir langsung para owner perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa kegiatan tersebut bersifat khusus dan tidak dilakukan rutin, karena melibatkan langsung pimpinan daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak.

“Pertemuan ini memang spesifik. Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, hingga Pak Kajati hadirmelalui Zoom. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memastikan para wajib pajak menunaikan kewajibannya demi pembangunan Kaltim,” terangnya.

Mantan Kadis Pariwisata Provinsi Kaltim itu juga menambahkan, hasil dari rapat tersebut cukup produktif. Pasalnya, banyak perusahaan menyatakan siap mendukung dan segera melaporkan serta membayar kewajiban pajak mereka, terutama pajak alat berat.

“Kita masih memberikan keringanan, tapi setelah masa keringanan selesai, mereka harus bayar. Ini sudah disepakati dalam rapat,” timpalnya.

Selain itu, ia juga menyoroti isu lain terkait pajak bahan bakar perusahaan. Kata dia, selama ini banyak perusahaan di Kaltim masih mengambil bahan bakar dari luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah.

“Pak Gubernur juga mengarahkan agar perusahaan mengambil bahan bakar di Kaltim supaya pajaknya kembali ke daerah,” imbuhnya.

Saat disinggung awak media mengenai potensi pajak yang bisa digali dari sektor tersebut. Ia menyebutkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum melapor.

“Dari sekitar 5.000 wajib pajak, yang bayar baru sekitar 2.000-an. Sisanya sekitar 3.000 perusahaan belum melapor, meski ada yang beralasan alat beratnya sudah tidak digunakan. Tapi tetap harus dilaporkan,” ucapnya.

Diakhir ia menegaskan, rapat tersebut menjadi langkah strategis Pemprov Kaltim untuk memastikan seluruh wajib pajak mematuhi aturan, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

(*)