Tanjung Redeb – Kasus kekerasan pada anak atau remaja yang merupakan dibawah umur, terus terjadi di Kabupaten Berau. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, selama semester I tahun 2025 ini, tercatat puluhan kasus sudah terjadi.

“Sampai awal bulan Juli 2025 ini, ada sekitar 23 kasus dimana korbannya mendapatkan pendampingan intens dari kami, sampai permasalahan yang dihadapi itu selesai. Meskipun si korban berada di rumah orangtuanya, kami tetap melakukan pendampingan,” terang Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah ditemui Rabu (2/7/2025) siang di Balai Mufakat.

Diterangkannya, tak hanya selesai hanya di pendampingan rumah namun DPPKBP3A juga memberikan pendampingan untuk urusan pendidikan. Jika status korban masih sebagai pelajar, akan dibantu untuk meneruskan sekolahnya disamping menghilangkan trauma yang ada.

“Kalau mereka tidak mau sekolah lagi, maka kita akan bantu bagaimana agar mereka bisa memiliki keahlian. Misalnya dengan mengajak mereka mengikuti pelatihan entah memasak, menjahit atau yang lainnya. Dan untuk ini kami bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Berau dan Diskoperindag Berau. Ini karena mereka juga perlu untuk melanjutkan kelangsungan hidup demi masa depan mereka,” tambahnya.

DPPKBP3A sendiri tak hanya memberikan pendampingan namun juga pengarahan untuk mengurangi trauma yang mereka dapatkan karena dampak dari kasus itu. Melalui Puspaga dan tenaga konselor psikolog, pendampingan dilakukan dengan maksimal.

Untuk korban kasus kekerasan dan pelecehan dibawah umur ini tak hanya terjadi di dalam kota namun juga hingga ke perkampungan. Dan mayoritas korban yang didampingi oleh DPPKBP3A ini menerima proses pendampingan dengan baik.

“Kita harapkan keluarga dan orang terdekat korban bisa juga paham dengan hal ini. Karena pendampingan ini juga tak hanya untuk menghilangkan trauma korban semata namun juga agar keberlangsungan masa depan para korban bisa terus berjalan,” pungkasnya. (mel)