Tanjung Redeb – Polres Kabupaten Berau merilis capaian kinerja serta perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Hasilnya, angka kriminalitas secara umum menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, meski kasus narkoba dan kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian serius.
Disampaikan, Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, kejahatan konvensional pada 2025 tercatat sebanyak 283 kasus, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 323 kasus atau berkurang 40 kasus.
Sementara itu, kejahatan terhadap keamanan negara juga mengalami penurunan signifikan, dari 25 kasus pada 2024 menjadi 11 kasus pada 2025.
“Secara keseluruhan, gangguan kamtibmas pada 2024 tercatat sebanyak 485 kasus. Di tahun 2025 jumlahnya turun menjadi 435 kasus. Ini menunjukkan adanya tren perbaikan, meskipun masih terdapat beberapa jenis kejahatan yang perlu menjadi perhatian,” ujar AKBP Ridho.
Namun, di sisi lain, kasus penyalahgunaan narkotika justru mengalami kenaikan tipis. Pada 2024 tercatat 123 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 124 kasus.
Kapolres menegaskan, Polres Berau tetap konsisten melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang dinilai telah menyebar hampir di seluruh kecamatan.
“Penyebaran narkoba sudah merata. Kami mengajak keluarga dan masyarakat untuk ikut berperan melakukan deteksi dini serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Dari hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025, Polres Berau berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat 12.267 gram serta 18.640 butir pil LL. Polsek dengan barang bukti sabu terbesar tercatat berada di wilayah Kecamatan Derawan dengan 828 gram.
Wilayah lain yang juga mencatat jumlah barang bukti signifikan di antaranya Biduk-Biduk sebanyak 304 gram, Labanan 321 gram, Segah 41 gram, dan Tanjung Redeb 11,25 gram. Sementara wilayah lainnya rata-rata berada di kisaran 3 hingga 22 gram.
Selain narkoba, angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan cukup tajam. Pada 2024 tercatat 33 kasus, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 55 kasus.
Korban meninggal dunia naik dari 11 orang menjadi 26 orang, korban luka berat meningkat dari 21 menjadi 46 orang, dan korban luka ringan dari 9 menjadi 15 orang.
Menurut AKBP Ridho, peningkatan arus kendaraan serta pembangunan infrastruktur turut mempengaruhi tingginya risiko kecelakaan.
“Profesi yang paling banyak terlibat kecelakaan didominasi karyawan swasta dan pelajar. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Polres Berau juga memetakan waktu dan lokasi yang rawan terjadinya tindak kejahatan. Jam rawan tertinggi berada pada pukul 21.00–24.00 WITA, disusul 18.00–21.00 WITA dan 15.00–17.59 WITA. Sementara lokasi yang paling dominan meliputi permukiman warga, jalan umum, dan kawasan perkantoran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan pada jam-jam rawan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, aktivitas penyampaian pendapat di muka umum juga mengalami peningkatan. Pada 2024 tercatat 28 kegiatan, sementara pada 2025 terdapat 71 rencana aksi, dengan 35 aksi terlaksana dan 36 aksi batal karena berhasil diselesaikan melalui mediasi.
“Pola penyelesaian secara dialogis tetap menjadi prioritas kami,” sebut Kapolres.
AKBP Ridho menambahkan, selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Polres Berau juga turut mendukung program strategis nasional, seperti pengamanan distribusi pangan murah, penguatan UMKM, serta program ketahanan ekonomi.
“Kami tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga memastikan program pemerintah berjalan aman demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat,” pungkasnya.(*)

